kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICW khawatir Koalisi Merah Putih revisi UU lainnya


Senin, 29 September 2014 / 20:28 WIB
ICW khawatir Koalisi Merah Putih revisi UU lainnya
ILUSTRASI. Ini Ternyata Ini Sederet Manfaat Bawang Bombay untuk Kesehatan Tubuh


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, disahkannya Rancangan Undang-Undang Pilkada oleh DPR beberapa waktu lalu memunculkan kekhawatiran akan ada undang-undang berikutnya yang akan direvisi. Emerson khawatir, undang-undang yang berkaitan dengan korupsi semisal Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta KUHP dan KUHAP juga akan direvisi.

"Dengan mereka berhasil mengubah UU Pilkada dikhawatirkan juga akan mengubah undang-undang lainnya. Revisi UU Tipikor, UU KPK, KUHAP, dan KUHP berindikasi lemahkan KPK," ujar Emerson dalam diskusi di Jakarta, Senin (29/9).

Emerson menilai, parlemen yang saat ini mayoritas dikuasai oleh partai-partai yang tergabung Koalisi Merah Putih ada kecenderungan melindungi kader-kader partainya yang bermasalah di KPK. Sebut saja, kata Emerson, kasus penyelenggaraan haji di Kementerian Agama oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan kasus pengadaan proyek simulator SIM oleh politisi Gerindra.

Selain itu, ada juga kasus suap daging impor yang menjerat dua politisi PKS, yaitu Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Kader Partai Golkar juga ada yang terjerat kasus Proyek PON di Riau, pengadaan proyek simulator, dan pengadaan Al Qur'an. Sementara itu, KPK juga menjerat kader PAN dalam kasus pengadaan kereta api dari Jepang.

"Dari Demokrat, KPK menjerat kadernya di kasus SKK Migas dan proyek Hambalang," ujar Emerson.

Emerson mengatakan, kemungkinan KPK dianggap menghambat kerja para politisi dalam pendanaan partai maupun pribadi kadernya. Oleh karena itu, Emerson menduga langkah undang-undang korupsi bisa saja direvisi untuk melemahkan KPK dan melindungi koruptor dari partai.

"Kita lihat korupsi oleh KPK secara langsung atau tidak langsung bermuara ke parpol. Paling tidak, gara-gara KPK upaya pencarian dana politik terhambat," ujarnya. Selain melemahkan KPK, Koalisi Merah Putih juga dikhawatirkan akan menguasai pemerintahan daerah melalui UU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Kemudian, dikhawatirkan partai-partai koalisi akan menguasai parlemen melalui Undang-undang MD3 yang gugatannya baru saja ditolak olh Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, kata Emerson, kemungkinan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR tidak lagi dipilih oleh rakyat, melainkan oleh MPR. "Sejumlah manuver ini diduga akan dilakukan Koalisi Merah Putih untuk kembali merebut kekuasaan," kata Emerson. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×