Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis Kejagung mampu usut tuntas korupsi Kemenlu apalagi menyentuh petinggi Kemenlu.
"Ini belajar dari pengalaman pahit dalam kasus korupsi di KBRI Bangkok yang akan dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Maka kami meminta KPK untuk melakukan upaya mengambil alih," tegas Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto. Ia bilang, jika tak mampu mengusut sampai ke petinggi Kemenlu, sebaiknya kasus itu ditangani oleh KPK.
ICW menegaskan, memiliki bukti terkait indikasi penggunaan dana tiket untuk kepentingan pribadi petinggi Kemenlu. "Penggunaan dana tersebut oleh pihak-pihak tertentu, termasuk Imron Cotan. Apabila Kejagung merasa tidak punya cukup alat bukti untuk menjadikannya tersangka, kami akan menyampaikan bukti yang kami miliki," tegasny, Senin (19/4).
ICW merasa aneh dengan sikap Kejagung yang akhirnya menyalahkan Sekretaris Sekjen Kemenlu. Agus bilang, Kejagung memang tidak berniat untuk memperluas penyidikan ke pejabat level atas di Kemenlu. "Ada semacam upaya melindungi pejabat-pejabat level atas. Kalau itu dilakukan Irjen wajar saja, mereka melindungi institusi sendiri. Tapi kejagung? Mereka kan punya wewenang penegakan hukum sangat besar, mestinya bisa melakukan lebih dari yang dilakukan irjen
kemenlu," tegasnya.
Bagaimana dengan alasan bahwa Imron tidak bersalah karena uang disimpan di brankas? "Pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana. Bisa saja uang yang di brankas diambil dari sumber lain, atau dari hasil korupsi yang lain juga. Lagipula, kalaua tidak diperiksa atau digerebeg, pasti mereka juga tidak akan mengembalikan uangnya," tegasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News