Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki hubungan dekat dengan partai politik. Bahkan, masing-masing kandidat mendapat dorongan cukup kuat oleh kader parpol untuk menjadi pimpinan KPK.
"Kami mengindikasikan bahwa ada kandidat tertentu yang berafiliasi dengan partai politik. Bahkan, untuk promosi, dia (capim KPK) didorong oleh politisi itu atau terkait kelompok yang berafiliasi dengan partai tertentu," ujar peneliti ICW, Febri Hendri, dalam konferensi pers di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Febri tidak menyebut identitas dua calon pimpinan KPK yang dimaksud. Namun, ia menjelaskan bahwa kedekatan yang dimaksud bukan berarti calon pimpinan KPK tersebut pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik.
Menurut Febri, jalinan kedekatan antara calon pimpinan KPK dan pengurus parpol sudah terjalin sejak lama. Bahkan, calon pimpinan KPK tersebut pernah dibantu dalam kenaikan pangkat dan jabatan dalam suatu institusi tertentu.
Untuk itu, ia meminta agar DPR benar-benar melakukan fit and proper test dengan sungguh-sungguh. Calon pimpinan KPK yang memiliki afiliasi dengan kepentingan politik tertentu dikhawatirkan dapat merusak independensi KPK dalam melakukan penegakan hukum.
"Jangan-jangan proses penegakan hukum dipilih-pilih. Nanti parpol yang lain bertanya, kok hanya yang dari parpol kami saja yang dijerat kasus korupsi, tetapi yang lain enggak?" kata Febri.
Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK hasil seleksi yang dilakukan Pansel KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9). Delapan nama itu dibagi menjadi empat kategori kompetensi, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Kedelapan capim KPK pilihan pansel adalah staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra (bidang pencegahan), hakim ad hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen Basaria Panjaitan (bidang penindakan).
Kemudian, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko (bidang manajemen), serta Pelaksana Tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif (Bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring). (Baca: Ruhut: 8 Capim KPK Mantap, Mesti Acungi Jempol)
Delapan nama yang dipilih Pansel itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015. (Abba Gabrillin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News