Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana mengubah asumsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 meskipun ketegangan geopolitik global meningkat akibat konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.
Menurut Purbaya, hingga saat ini harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) masih berada di bawah asumsi dasar US$ 70 per barel sehingga belum memberikan tekanan signifikan terhadap asumsi dasar APBN.
“Sebelumnya banyak pertanyaan apakah pemerintah akan segera mengubah APBN-nya. Belum, karena sampai kemarin rata-rata ICP masih sekitar US$ 68. Artinya posisi kita masih cukup baik,” ujar Purbaya dalam konfrensi pers APBN KiTa Edisi Maret, Rabu (11/3/2026).
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Februari 2026 sebesar US$ 68,79 per barel. Angka ini naik US$ 4,38 dibandingkan Januari 2026 yang berada di level US$ 64,41 per barel.
Baca Juga: Fit and Proper Test OJK, Dicky Kartikoyono Paparkan Strategi Kejar Pertumbuhan 8%
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 115.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2026.
Kenaikan ICP pada Februari 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di pasar minyak global, antara lain meningkatnya risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi global, khususnya dinamika harga minyak yang sangat dipengaruhi oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Jika tekanan global semakin meningkat dan berdampak pada asumsi makro APBN, pemerintah membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian kebijakan fiskal.
“Nanti kalau ke depan keadaan menekan lagi, tentunya kita akan mengatur APBN. Tapi kita berawal dari posisi yang kuat APBN-nya” kata Purbaya.
Selain itu, pemerintah juga terus memantau upaya optimalisasi lifting minyak dan gas bumi (migas) guna menopang kinerja sektor energi sekaligus memperkuat ketahanan fiskal nasional ke depan.
"Jadi gak usah khawatir," ujarnya.
Baca Juga: Waspadai Restitusi Jumbo, DJP Siapkan Audit Berlapis untuk Wajib Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













