kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

ICA-CEPA Ditargetkan Dongkrak Ekspor Indonesia ke Kanada Dua Kali Lipat


Kamis, 21 Mei 2026 / 09:38 WIB
ICA-CEPA Ditargetkan Dongkrak Ekspor Indonesia ke Kanada Dua Kali Lipat
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto (DOK/zendy pradana)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada hingga dua kali lipat dalam kurun waktu dua tahun.

Target tersebut merupakan revisi dari proyeksi sebelumnya yang mematok pertumbuhan ekspor dua kali lipat hanya dalam satu tahun. Penyesuaian target dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi global yang dinamis dan ketidakpastian geopolitik internasional.

"Target kita ekspor kita bisa naik dua kali lipat. Untuk itu kami berharap kita harus cepat secara administratif agar secepatnya bisa implementasi," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (19/5/2026).

Menurut Budi, percepatan implementasi ICA-CEPA menjadi penting agar Indonesia dapat memperluas akses ke pasar baru dan menjaga pertumbuhan ekspor nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Juga: Rencana Layer Baru Cukai Rokok Berisiko Longgarkan Pelanggaran Hukum

Ia menjelaskan, pemerintah mengusulkan agar pengesahan perjanjian dilakukan melalui Peraturan Presiden karena Kanada disebut telah siap mengimplementasikan kerja sama tersebut. Usulan itu pun telah mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR RI.

"Kenapa pemerintah mengusulkan dengan Peraturan Presiden, karena Kanada juga sudah siap, selalu nanya kita sampai di mana prosesnya," ujar dia.

Budi menilai Kanada memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara. Melalui ICA-CEPA, berbagai hambatan perdagangan diharapkan dapat ditekan, termasuk lewat pemberian preferensi tarif dan pembukaan akses pasar yang lebih luas bagi produk bernilai tambah asal Indonesia.

Sebagai informasi, perundingan ICA-CEPA telah berlangsung sejak 21 Juni 2021 melalui 10 putaran negosiasi selama 2 tahun 8 bulan. Perjanjian tersebut kemudian ditandatangani oleh kedua Menteri Perdagangan di Ottawa, Kanada pada 24 September 2025.

Melalui kerja sama ini, Indonesia memperoleh penghapusan tarif sebesar 90,55% dari total pos tarif Kanada untuk berbagai produk barang. Sejumlah sektor yang diperkirakan memperoleh manfaat besar antara lain tekstil, alas kaki, makanan olahan, boga bahari, hingga produk kayu.

Di sisi lain, Kanada memperoleh penghapusan tarif sebesar 85,54% dari total pos tarif Indonesia. Produk Kanada yang akan lebih mudah masuk ke pasar Indonesia meliputi gandum, pupuk, bahan baku industri, serta produk pendukung sektor energi dan manufaktur.

Baca Juga: Mandatori B50 Dimulai 1 Juli 2026, Riset Ini Ungkap Potensi Kerugian Rp 409 T

Tidak hanya sektor barang, ICA-CEPA juga membuka peluang besar bagi sektor jasa Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia mendapatkan akses pasar yang lebih luas serta peluang mobilitas tenaga profesional ke Kanada melalui berbagai skema, seperti pengunjung bisnis, perpindahan intraperusahaan, investor, dan profesi tertentu.

Profesi yang berpotensi memperoleh manfaat di antaranya insinyur, arsitek, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknologi informasi. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), transfer pengetahuan, dan penguatan daya saing sektor jasa nasional.

Pada sektor perdagangan digital atau e-commerce, Indonesia dan Kanada turut menyepakati kerja sama dalam fasilitasi perdagangan digital. Kesepakatan tersebut mencakup pengakuan dokumen elektronik, perlindungan konsumen dan data pribadi, interoperabilitas standar, hingga pengaturan pengiriman data lintas batas.

Pemerintah juga berharap ICA-CEPA dapat mendorong peningkatan investasi Kanada di Indonesia. Peluang kolaborasi yang dibuka mencakup pertukaran pengetahuan, pelatihan, hingga kerja sama riset di sejumlah sektor potensial seperti agribisnis, industri kreatif, dan pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×