kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hutama Karya Jadi Penerima PMN 2024 Terbesar, Begini Catatan Ekonom


Minggu, 10 September 2023 / 18:36 WIB
Hutama Karya Jadi Penerima PMN 2024 Terbesar, Begini Catatan Ekonom
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengucurkan suntikan modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 18,6 triliun pada tahun 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengucurkan suntikan modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 18,6 triliun  pada tahun 2024.

Merujuk pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, Hutama Karya hanya akan menerima dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 12,5 triliun. Namun, berdasarkan Kesepakatan Panja A Badan Anggaran DPR RI, pemerintah menambah dana PMN sebesar Rp 6,1 triliun, sehingga total PMN yang diterima oleh Hutama Karya senilai Rp 18,6 triliun.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan, alokasi PMN yang besar tersebut tidak terlepas dari rencana menjadikan Hutama Karya sebagai induk usaha Waskita Karya. 

Baca Juga: Hutama Karya Jadi Penerima PMN Paling Besar di 2024

Untuk itu, sumber pendanaan Waskita Karya akan berasal dari dua sumber, yakni PMN dan dari induk usaha.

"Dengan langkah ini, strategi penyelematan Waskita Karya via PMN tidak terlalu terlihat secara kentara, karena satu sumbernya berasal dari satu layer sebelum PMN, yakni induk usaha Hutama Karya," ujar Ronny kepada Kontan.co.id, Minggu (10/9).

Namun, menurutnya, menjadikan Hutama Karya sebagai induk usaha tidak akan menyelesaikan persoalan yang menimpa Waskita Karya. Apalagi, kondisi keuangan Hutama Karya juga tidak terlalu baik sehingga tidak akan terlalu membantu Waskita Karya.

"Artinya, langkah PMN ini sudah ketebak sedari awal. Pada ujungnya akan kembali kepada pemerintah dan APBN, karena tak akan cukup dengan sekedar menjadikan Waskita Karya sebagai anak usaha Hutama Karya karena tidak menyelesaikan persoalan dasarnya, yakni keuangan Waskita," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Suntikan Modal BUMN Rp 12,1Triliun Tahun Depan

Di sisi lain, Ronny menilai, pemberian PMN tersebut juga membuat BUMN menjadi manja dan sulit berkompetisi. Menurutnya, hal ini bukan lantaran alasan kebutuhan dana dalam konteks profesional, melainkan BUMN-BUMN yang masih sangat dekat dengan dunia politik.

"Selama kondisi itu tak dibenahi, maka akan selalu seperti ini," imbuh Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×