kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.290   6,00   0,04%
  • IDX 7.606   72,54   0,96%
  • KOMPAS100 1.082   12,15   1,14%
  • LQ45 800   6,71   0,85%
  • ISSI 254   -0,52   -0,20%
  • IDX30 413   4,37   1,07%
  • IDXHIDIV20 473   6,15   1,32%
  • IDX80 121   0,84   0,71%
  • IDXV30 126   2,02   1,63%
  • IDXQ30 132   1,65   1,26%

Wapres kordinasi awal pascavonis Gayus


Rabu, 19 Januari 2011 / 18:48 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Boediono menggelar koordinasi pascavonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Gayus Tambunan. Boediono pun memanggil tiga pejabat negara ke kantornya di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Ketiga pejabat itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief. Namun, Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengaku belum mengetahui agenda pertemuan Wapres dengan tiga pejabat itu. "Rasanya ini masih koordinasi awal," kata Yopie Rabu (19/1).

Yopie juga mengatakan, Wapres akan sering bertemu dan rapat dengan pemimpin lembaga penegak hukum. Pasalnya, Presiden telah menunjuk Wapres sebagai pengawas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) penanganan kasus Gayus Tambunan.

Sekadar informasi saja, Pada Senin (17/1) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi untuk menangani kasus Gayus. Kini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Gayus pidana penjara selama 7 tahun dan membayar denda sebesar Rp300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×