kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Wapres kordinasi awal pascavonis Gayus


Rabu, 19 Januari 2011 / 18:48 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Boediono menggelar koordinasi pascavonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Gayus Tambunan. Boediono pun memanggil tiga pejabat negara ke kantornya di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Ketiga pejabat itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief. Namun, Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengaku belum mengetahui agenda pertemuan Wapres dengan tiga pejabat itu. "Rasanya ini masih koordinasi awal," kata Yopie Rabu (19/1).

Yopie juga mengatakan, Wapres akan sering bertemu dan rapat dengan pemimpin lembaga penegak hukum. Pasalnya, Presiden telah menunjuk Wapres sebagai pengawas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) penanganan kasus Gayus Tambunan.

Sekadar informasi saja, Pada Senin (17/1) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi untuk menangani kasus Gayus. Kini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Gayus pidana penjara selama 7 tahun dan membayar denda sebesar Rp300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×