Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Palu memang telah diketuk Albertina Ho, Ketua Majelis Hakim sidang Gayus P. Tambunan. Vonis dari Pengadilan negeri Jakarta Selatan pun sudah dijatuhkan, tapi putusan majelis hakim ini memancing komentar banyak orang, apalagi ditambah pernyataan Gayus mengenai Satgas.
Tak pelak, Ketua Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan PPATK Yunus Husein yang sedang melakukan rapat bersama Tim Pengawas Bank Century pun ditembak ratusan pertanyaan oleh para awak media perihal vonis Gayus yang tidak sesuai tuntutan.
“Kalau keputusan itu belum final saya tidak berani berkomentar, itu kan baru tingkat pertama dan belum final. Silakan hakim bebas membuktikan dengan alat bukti yang ada, silakan hukum berapa tahun, ya silakan saja,” ucap Yunus yang juga merupakan anggota Satgas pemberantasan mafia hukum seusai rapat dengan Tim Pengawas Bank Century Rabu, 19/1.
Sebelumnya beredar kabar Gayus dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, namun kenyataan Gayus hanya divonis tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta. Gayus pun mengumbar jika Satgas pemberantasan mafia hukum diduga juga menjadi bagian dari mafia. Nama Mas Ahmad Santosa (Ota), Denny Indrayana, Yunus Hussein juga disebut Gayus sebagai orang yang bermasalah.
“Saya saja tidak pernah ketemu dengan Gayus, kontak-kontakan saja saya tidak pernah. Tapi kalau ternyata Gayus kecewa dengan Denny, Ota tanya saja ke mereka, karena mereka yang bertemu,” imbuhnya.
Yunus pun menjelaskan mengenai rumor satgas pernah bertemu di Singapura itu sebenarnya undangan dari Kabareskrim. “Kami pun memutuskan yang berangkat ke sana dua orang yaitu Ota dan Denny sedangkan saya itu tidak pernah ketemu. Memang waktu Gayus bertemu dengan satgas di Jakarta, sebetulnya saya bisa saja ketemu tapi karena sudah ada dua orang jadi lebih baik saya tidak ikut bertemu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News