Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asia Business Law Journal merilis daftar 100 pengacara terbaik di Indonesia pada tahun 2020.
Namun dari 100 pengacara terbaik itu, sejumlah nama tenar ternyata tidak masuk. Sebut saja Hotman Paris Hutapea, pengacara flamboyan yang komentar dan aktivitasnya kerap menghiasi media mainstream maupun media sosial di tanah air. Hotman Paris adalah founder dan managing partners Hotman Paris & Partners.
Baca Juga: Inilah daftar 100 pengacara top Indonesia tahun 2020 versi Asia Business Law Journal
Nama lain yang tidak masuk daftar tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra, Managing Director Ihza & Ihza Law Firm. Kiprah Yusril yang belum lama ini membetot perhatian publik adalah ketika memimpin Tim Kuasa Hukum Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam memenangi sengketa Pilpres melawan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada tahun lalu.
Daftar 100 lawyers top Indonesia yang dirilis Asia Business Law Journal pada 19 Mei 2020 ini mengacu pada penelitian ekstensif dan nominasi yang diterima dari konsultan internal korporasi di Indonesia dan tempat lain, hingga mitra firma hukum Indonesia yang berbasis di luar negeri.
Sebagian besar pengacara berkantor di ibu kota Jakarta, wilayah yang menjadi pusat bisnis terbesar di Indonesia, sebagai basis perusahaan milik negara dan kantor pemerintahan, pusat keuangan, serta inkubator bagi banyak start-up.
Baca Juga: Luhut Pangaribuan, Todung Mulya dan Chandra Hamzah masuk 100 pengacara top Indonesia
Sesuai ekspektasi, daftar 100 lawyers top ini terdiri dari pimpinan di banyak firma hukum terkemuka di Indonesia, serta para praktisi berbakat di beberapa firma kecil dan spesialis.
Mereka antara lain Ahmad Fikri Assegaf, partner dan co-founder Assegaf Hamzah and Partners; Tony Budidjaja, managing partner Budidjaja International Lawyers; Bagus Nur Buwono, managing partner Bagus Enrico & Partners.
Kemudian Mohamed Idwan Ganie, managing partner Lubis Ganie Surowidjojo; Luhut Pangaribuan, founder Luhut Marihot Parulian Pangaribuan; Suhardi Somomoeljono, managing partner SSA Advocates; Fred Tumbuan, founder dan senior partner Tumbuan & Partners; serta Ary Zulfikar, managing partner AZP Legal Consultants.
Jason Lloyd, partner Porter Hedge (Amerika Serikat), merekomendasikan M Iqbal Hadromi, founder dan partner Hadromi & Partners. Alasannya, Iqbal sangat responsif, selain pengetahuannya yang mendalam tentang hukum Indonesia.
Baca Juga: Ada Sanksi Bila Bank Tak Mau Konsolidasi
"Dia memberikan nasihat bisnis praktis yang sangat diperlukan dalam membantu kami dan klien kami membuat keputusan yang bijaksana," kata Lloyd, dalam laporan Asia Business Law Journal seperti dikutip vantageasia.com.
Untuk menjadi salah satu pengacara terkemuka di Indonesia, seseorang membutuhkan pengalaman luas. "Hal ini yang akan menjamin bahwa klien menerima berbagai layanan untuk kepuasan mereka," ungkap Yudhistira Setiawan, Vice President, Corporate Legal and Litigation Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), menggambarkan Soenardi Pardi, seorang mitra di Hendra Soenardi, yang menjadi satu dari 100 lawyers top Indonesia 2020.
Untuk mengidentifikasi 100 pengacara terbaik di Indonesia, termasuk pengacara asing yang berkiprah di negeri ini, Asia Business Law Journal berpaling ke ribuan konsultan legal korporasi di Indonesia dan seluruh dunia, serta mitra di firma hukum internasional.
Nominasi dilakukan para profesional di berbagai perusahaan Indonesia dan global, lembaga keuangan dan firma hukum, antara lain Adaro Energy, Grup Agung Podomoro, Alticor Inc, Aplika Karya Solusi Bisnis, Aquifer Consulting, Archi Indonesia, Assuranceforeningen Skuld, Astra International, Austrex, Bali Towerindo Sentra, Bank BTN, BFI Finance.
Baca Juga: Sidang lanjutan, pemohon uji materi soroti pengesahan Perppu 1/2020
Kemudian Bird & Bird ATMD, Bireven and Partners, Clyde & Co, Country Garden Group, DOP Law Corporation, East Ventures, Elken Global, Henkel, Bursa Efek Indonesia, ITDC, JTJB, Grup Kalla, Kennedys, Kofax, MDI Venture, Milbank, Nishimura & Asahi, Pinsent Mason MPillay.
Selanjutnya PT AXA Mandiri, PT Berau Coal, PT SMART, Reckitt Benckiser, Saratoga Investama Sedaya, Shimizu Corporation, Tilleke & Gibbins International, Tokopedia, Vantage Drilling International, serta ZICO Holdings.