Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Anda terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau sedang di rumahkan karena perusahaan tengah menghadapi kesulitan akibat bisnisnya diterpa wabah virus corona Covid-19? Segeralah mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Pra Kerja yang telah diluncurkan oleh pemerintah mulai Sabtu (11/4) ini.
Sebagai informasi, peserta program Kartu Pra Kerja ini nantinya akan menerima manfaat senilai Rp 3.550.000 dari pemerintah. Manfaat ini berupa aneka jenis pelatihan kerja secara online sesuai dengan minat, dan santunan dana yang bisa dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup di masa sulit.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja dimulai Sabtu malam ini sampai Kamis 16 April
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini dalam jumpa pers secara daring yang beralngsung Sabtu (11/4) malam dari kantornya.
Pada kesempatan itu, turut ikut dalam jumpa pers di tempat terpisah adalah Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Baca Juga: Bima Arya sembuh dan dibolehkan pulang dari Rumah Sakit, gaji didonasikan untuk Covid
Airlangga menjelaskan nantinya setiap peserta atau penerima Kartu Pra Kerja akan menerima manfaat dengan total senilai Rp 3.550.000 per orang
Perincianya adalah : Pertama. dana senila Rp 1 juta berupa voucher biaya pelatihan. Dana ini bisa dipergunaka oleh peserta untuk mengikuti minimal satu pelatihan atau lebih secara daring di aplikasi yang telah disediakan.
SELANJUTNYA>>>
Kedua. insentif dana yang akan ditransfer langsung melalui akun dompet virtual atau uang digital yakni Linkaja, Ovo, dan Gopay yang dimiliki oleh peserta. Dana ini akan ditransfer kepada peserta pasca mereka mengikuti pelatihan daring.
Nilai transfer bulan pertama sebesar Rp 600.000, dan berikutnya setiap bulan sebesar Rp 600.000 per bulan, selama empat bulan ke depan sehingga total Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Hari pertama PSBB DKI Jakarta, jumlah pasien positif 1.810, meninggal 156
Ketiga, dan pasca mengikuti survei para peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan dana tunai Rp 50.000 setiap selsai surveri. Suvei ini dilakukan setiap bulan, dan berlangsung selama tiga bulan sehingga total dana mencapai Rp 150.000 per peserta.
Baca Juga: Kenny Dalgish positif terkena corona
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan, program bantuan kartu Pra Kerja ini akan hangus setelah 30 hari setelah pemerintah menetapkan seseorang sebagai penerima, apabila tidak dipergunakan oleh penerima.
Adapun sisa bantuan biaya pelatihan sesudah pelatihan pertama dapat dipergunakan untuk membeli baya pelatihan ke dua atau modul dan bisa dipergunakan hingga 31 Desember 2020 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News