kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Hore! Buruan daftar, penerima Kartu Pra Kerja dapat manfaat total Rp 3,55 juta


Sabtu, 11 April 2020 / 21:07 WIB
ILUSTRASI. Calon presiden petahana joko widodo Jokowi menunjukkan kartu prakerja saat debat capres - kartu pra kerja


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Kedua. insentif dana yang akan ditransfer langsung melalui akun dompet virtual atau uang digital yakni Linkaja, Ovo, dan Gopay yang dimiliki oleh peserta. Dana ini akan ditransfer kepada peserta pasca mereka mengikuti pelatihan daring.

Nilai transfer bulan pertama sebesar Rp 600.000, dan berikutnya setiap bulan sebesar Rp 600.000 per bulan, selama empat bulan ke depan sehingga total Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Hari pertama PSBB DKI Jakarta, jumlah pasien positif 1.810, meninggal 156

Ketiga, dan pasca mengikuti survei para peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan dana tunai Rp 50.000 setiap selsai surveri. Suvei ini dilakukan setiap bulan, dan berlangsung selama tiga bulan sehingga total dana mencapai Rp 150.000 per peserta.

Baca Juga: Kenny Dalgish positif terkena corona

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan, program bantuan kartu Pra Kerja ini akan hangus setelah 30 hari setelah pemerintah menetapkan seseorang sebagai penerima, apabila tidak dipergunakan oleh penerima.

Adapun sisa bantuan biaya pelatihan sesudah pelatihan pertama dapat dipergunakan untuk membeli baya pelatihan ke dua atau modul dan bisa dipergunakan hingga 31 Desember 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×