Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini
COPENHAGEN. Rencana pemerintah untuk membentuk enam holding BUMN ditargetkan rampung pada akhir tahun 2016. Harapannya ini mampu mendorong investasi yang masuk ke Indonesia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, setelah selesai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44, seharusnya PP untuk Holding masing-masing BUMN bisa selesai. "Targetnya sebelum akhir tahun keenam-enamnya," kata Rini di sela-sela kunjungan kerja ke negara-negara Skandinavia, di Copenhagen, Denmark, Senin malam waktu setempat.
Rini mengatakan, enam holding BUMN yang diharapkan selesai pada akhir 2016 tersebut adalah untuk tambang, minyak dan gas, infrastruktur, keuangan, perumahan dan pangan. Langkah tersebut diambil pemerintah agar bisa mempercepat dalam mendorong investasi yang masuk ke Indonesia.
Menurut Rini, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas tersebut sudah memasuki tahap akhir yang akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Rini menambahkan, revisi PP Nomor 44 Tahun 2005 tersebut nantinya akan menjadi payung hukum untuk Peraturan Pemerintah lainnya di masing-masing sektor Holding BUMN dan diharapkan selesai pada Oktober 2016. "Kami juga akan menyiapkan untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa. Jadi, pemberitaan sehubungan dengan RUPS itu kita lakukan awal November 2016, sehingga sebelum akhir 2016 sudah RUPS semua," ujar Rini.
Salah satu skema dalam Holding BUMN tersebut adalah, PT Pertamina (Persero) akan dijadikan sebagai holding company atau perusahaan induk di sektor minyak dan gas. Sementara untuk sektor pertambangan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero).
Untuk Perum Bulog, direncanakan menjadi induk dari beberapa BUMN sektor pangan seperti PT Syang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero) dan PT Perdagangan Indonesia (PPI) Persero. Untuk PT Dana Reksa (Persero), akan menjadi holding dari BUMN jasa keuangan termasuk perbankan.
(Vicki Febrianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News