Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia memastikan investor asing tidak akan kabur meski aturan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dicabut.
"Investor itu investor kecil, tidak ada hubungannya dengan investor besar," ujar Bahlil usai menghadiri diskusi di DPR, Kamis (27/11).
Bahlil menambahkan, justru bila relaksasi DNI tetap dilakukan maka akan menghancurkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pasalnya UMKM akan kesulitan bersaing dengan investor asing yang masuk.
Kualitas pelaku UMKM di Indonesia masih rendah. Hal itu baik dilihat dari segi pendidikan mau pun pembiayaan.
"Dari sisi pembiayaannya, pembiayaan di luar itu kan kecil bunganya 2%, kita kan di sini kalau Kredit Usaha Rakyat (KUR) 7%, kredit umum 12%," terang Bahlil.
Bahlil mengungkapkan pemerintah seharusnya meningkatkan UMKM. Peningkatan dapat dilakukan dengan aturan yang mempermudah, meningkatkan skill, pembiayaan yang lebih mudah, dan market yang disiapkan.
Sementara investor asing dapat didorong dengan relaksasi investasi. Hal itu dilakukan dengan mempermudah birokrasi membuka usaha sehingga menarik investor.
Sebelumnya pemerintah akan mencabut 5 dari total 54 DNI yang direlaksasi. Namun, HIPMI berharap seluruh DNI yang direlaksasi dicabut karena merugikan UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News