kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan Presiden Jokowi keluarkan UMKM dari rencana relaksasi DNI


Kamis, 29 November 2018 / 07:06 WIB
Ini alasan Presiden Jokowi keluarkan UMKM dari rencana relaksasi DNI


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan mengeluarkan UMKM dari rencana rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI.

Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Tahun 2018 di Hotel Alila, Surakarta, Rabu, 28 November 2018. "Saya sudah ditelepon oleh ketua KADIN dan HIPMI yang komplain masalah itu. Barangnya (Rancangan Peraturan Presiden) itu belum sampai ke Istana, Perpresnya belum saya tanda tangani. Jadi tidak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan UMKM ini dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (29/12).

Presiden mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia. "Kalau sudah ketua KADIN dan HIPMI yang ngomong siapa lagi yang mau saya dengar? Nanti begitu masuk ke Istana saya lihat dan coret," tuturnya.

Menurut Presiden, Indonesia harus menjadi ladang bagi tumbuh suburnya UMKM. Maka itu, dirinya menghendaki agar UMKM di Indonesia memperoleh kemudahan dalam berusaha. "Saya ini alumni UMKM. Keluarga saya juga masuk dalam kategori UMKM. Anak-anak saya juga masuk dalam kategori UMKM, jualan martabak, jualan pisang. Kita tahu mayoritas pengusaha Indonesia juga UMKM," kata Presiden.

Dalam sambutannya itu, Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah berpihak kepada 62 juta UMKM yang ada di Indonesia. Sejumlah kebijakan telah diambil pemerintah untuk menandai keberpihakan itu.

"Kita telah melakukan penurunan bunga kredit KUR dari 23% ke 7%. Juga pajak penghasilan, PPh final, yang dulunya 1% menjadi 0,5% sejak Juni yang lalu," ucapnya.

Presiden juga menyadari bahwa kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sangatlah besar. Mayoritas tenaga kerja Indonesia yang berada di sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap PDB mencapai 60%. "Jadi jangan meragukan komitmen saya terhadap UMKM, jangan ragukan! Karena kita tahu kontribusi UMKM bagi ekonomi Indonesia ini sangat signifikan," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×