kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hipmi desak adanya kepastian UU Cipta Kerja


Minggu, 25 Oktober 2020 / 19:27 WIB
Hipmi desak adanya kepastian UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SMRI) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta kepastian Undang Undang Cipta Kerja.

Hal itu dengan cara mengundangkan UU yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI 5 Oktober lalu. Sehingga UU sapu jagat yang ditujukan menggaet investasi tersebut dapat berlaku.

"Harus segara diundangkan agar adanya kepastian," ujar Wakil Ketua Hipmi Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/10).

Saat ini UU telah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Meski begitu, berdasarkan UU yang ada, bila dalam 30 hari Jokowi tak menandatangani UU Cipta Kerja maka tetap berlaku secara otomatis.

Meski begitu saat ini masih terdapat pihak yang mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Anggawira juga bilang bila UU segera diundangkan maka akan memberi kepastian dengan cepat.

Baca Juga: Respons Kementerian ESDM dan APBI terkait lambatnya hilirisasi batubara

UU Cipta Kerja diharapkan dapat menarik investasi. Sehingga nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan serta pemerataan ekonomi.

"Harus kita kontrol benar gak bisa mendatangkan pertumbuhan dan pemerataan. Hipmi harapkan bisa menghadirkan pertumbuhan dan pemerataan," terang Anggawira.

Selain kepastian UU Cipta Kerja, Anggawira juga meminta persepsi yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga tak menimbulkan ketidakpastian.

Percepatan proses perundangan UU Cipta Kerja juga berpengaruh pada pembuatan aturan turunan. Asal tahu saja, aturan turunan dibutuhkan agar teknis dari UU Cipta Kerja bisa dilakukan.

Selanjutnya: UU Cipta Kerja dinilai sudah tidak sah lagi, ini penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×