Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Besaran dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan (dana idle) hingga akhir semester pertama 2017 tercatat sebesar Rp 222,6 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 7,9 triliun dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 214,7 triliun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, posisi simpanan pemda hingga akhir Juni lalu terdiri dari simpanan dalam bentuk giro Rp 140,7 triliun atau 63,2%, deposito Rp 76,6 triliun atau 43,4%, dan tabungan sebesar Rp 5,3 triliun atau 2,4%.
Kenaikan posisi simpanan tersebut disebabkan oleh kenaikan pada posisi simpanan di tingkat provinsi sebesar Rp 20,46 triliun. Sementara posisi simpanan di tingkat kabupaten dan kota masing-masing turun Rp 10,53 triliun dan Rp 2,01 triliun.
Meski besaran dana pemda yang mengendap tersebut lebih tinggi, dibanding Mei 2017, dana itu lebih rendah. "Jika dibandingkan dengan posisi pada akhir bulan sebelumnya, posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir bulan Juni 2017 tersebut berarti menunjukkan penurunan sebesar Rp 21,9 triliun," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kemkeu Boediarso Teguh Widodo, Senin (31/7).
Penurunan itu, disebabkan oleh rendahnya realisasi pendapatan daerah dibanding realisasi belanja daerah. Pihaknya mencatat, realisasi pendapatan daerah di akhir Juni hanya sebesar Rp 85,1 triliun. Sementara realisasi belanja daerahnya mencapai Rp 107,04 triliun.
Tak hanya itu, penurunan dana simpanan tersebut juga menunjukkan peningkatan pelaksanaan kegiatan. "Sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang atau jasa mulai meningkat," tambah Boediarso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News