kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Pertengahan Oktober 2022, 82 Juta Bidang Tanah Telah Tersertifikasi


Minggu, 16 Oktober 2022 / 08:16 WIB
Hingga Pertengahan Oktober 2022, 82 Juta Bidang Tanah Telah Tersertifikasi
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, akan terus melakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.

Terkait PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, sebelum adanya PTSL di tahun 2015, ada 80 juta dari total 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia. Jika diselesaikan dengan metode sporadis yang rata-rata per tahunnya cuma 500.000 bidang tanah, butuh waktu 160 tahun untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah.

Hadi menjelaskan, hingga saat ini total sudah ada 82 juta bidang tanah yang sudah disertipikatkan Kementerian ATR/BPN dan total 100 juta bidang sudah terpetakan dalam PTSL.

"Kita sudah buatkan roadmap bahwa 2023 kita memetakan 11 juta, kemudian pada 2024 sebanyak 11 juta, dan 2025 sejumlah 3 juta. Jika ditotal sudah 126 juta, jadi perintah Pak Presiden menyelesaikan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar bisa selesai," jelas Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (16/10).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Siapkan Strategi Antisipasi Krisis Pangan

Selain PTSL, program lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat yakni dengan Reforma Agraria. Hadi menyebut, Reforma Agraria sangat berperan penting untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi resesi, karena Reforma Agraria menghasilkan penataan aset dan penataan akses yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.

"Oleh karena itu kita langsung melakukan aksi dengan menghubungi Kanwil-Kanwil (BPN) untuk berkoordinasi dengan gubernur agar diaktifkan segera Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk mencari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diredistribusi kepada masyarakat," ujar Hadi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, masyarakat tak merasakan kesulitan meskipun krisis ekonomi dunia terjadi.

"Mari kita bersama-sama memberantas permasalahan, konflik agraria, dan sengketa pertanahan. Dan terus kita gelorakan percepatan PTSL, kita selesaikan persoalan agraria, agar ancaman ke depan, krisis ekonomi melanda tapi tidak ada yang kelaparan," pungkas Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×