kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Hingga Maret 2024, Kemenkeu Telah Gelontorkan Rp 16,62 Triliun Bansos PKH dan Sembako


Kamis, 14 Maret 2024 / 18:01 WIB
Hingga Maret 2024, Kemenkeu Telah Gelontorkan Rp 16,62 Triliun Bansos PKH dan Sembako
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau persediaan pangan sekaligus menyerahkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog Sukamaju, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 16,62 triliun untuk bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan sembako hingga kuartal I-2024.

Rinciannya adalah bansos PKH telah terealisasi Rp 5,34 triliun hingga Maret 2024 yang disalurkan kepada 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Bansos PKH telah dijalankan sejak tahun 2007 sebagai bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan," dikutip dari instagram @ditjenperbendaharaan, Kamis (14/3).

Baca Juga: Pembahasan Anggaran Penerima Bantuan Iuran Jamsostek Tidak Kalah Penting dari Bansos

Sementara itu, bansos sembako telah terealisasi Rp 11,28 triliun yang diberikan kepada 18,4 juta KPM.

Kemenkeu menyebut, meski namanya bansos sembako, masyarakat tetap bisa mendapatkan dalam bentuk uang sebesar Rp 200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada enam tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

"Adapun program bansos Sembako, sebagai pengembangan dari progran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang telah ada sebelumnya, mulai dilaksanakan tahun 2020," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×