kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.769   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Hingga Maret 2023, Direktorat Jenderal Bea Cukai Telah Bina 3.803 UMKM


Selasa, 20 Juni 2023 / 17:08 WIB
Hingga Maret 2023, Direktorat Jenderal Bea Cukai Telah Bina 3.803 UMKM
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat sejak 2017 hingga Maret 2023 telah melakukan pembinaan kepada 3.803 usaha mikro kecil menengah (UMKM).


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat sejak 2017 hingga Maret 2023 telah melakukan pembinaan kepada 3.803 usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dari jumlah tersebut, sebanyak 745 UMKM telah melakukan ekspor dan 3.058 UMKM masih dalam tahap pengenalan ekspor.

Sektor yang bergerak di bidang makanan dan minuman menjadi yang paling banyak dibina dengan total 1.228 UMKM. Diikuti sektor kerajinan dan furnitur sebanyak 887 UMKM, kemudian sektor pertanian dan perkebunan sebanyak 542 UMKM.

Adapun, dari 745 UMKM yang telah melakukan ekspor tersebut, paling banyak diisi sektor pertanian dan perkebunan sebanyak 161 UMKM. Lalu, sektor kelautan dan perikanan sebanyak 148 UMKM, serta sektor kerajinan dan furniture sebanyak 137 UMKM.

Baca Juga: Bea Cukai Sebut Pemanfaatan Fasilitas Impor Penanganan Covid-19 Mulai Menurun

Khusus di tahun 2023, hingga Maret 2023, DJBC telah membina sebanyak 357 UMKM yang mana UMKM ini akan berorientasi pada ekspor.

Dalam pembinaan tersebut, DJBC memberikan dukungan berupa program-program yang meliputi klinik ekspor, interfirm linkage, solusi logistik, dan pemanfaatan Balai Laboratorium Bea Cukai.

Selain memberikan program pembinaan, UMKM di bawah dukungan DJBC dan hendak memulai usaha beriorientasi ekspor akan didukung dengan pemberian insentif fiskal. Contohnya, tidak ada pungutan bea masuk dan bebas PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin, dan barang contoh.

“Ada uang yang akan kita berikan dan mereka (UMKM) tidak perlu bayar ke negara, tetapi harus berorientasi ekspor dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC, Padmoyo Tri Wikanto dalam paparannya di Jakarta, Selasa (20/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×