kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Hingga awal Desember, penyaluran dana desa mencapai Rp 45,61 triliun


Kamis, 10 Desember 2020 / 17:41 WIB
Hingga awal Desember, penyaluran dana desa mencapai Rp 45,61 triliun
ILUSTRASI. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 45,61 triliun hingga 9 Desember 2020.

Jumlah itu digunakan untuk beberapa hal. Diantaranya, desa tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp 14,36 triliun. Kemudian, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,06 triliun dan dana desa untuk BLT dana desa sebesar Rp 20,02 triliun.

Masih ada dana desa sebesar Rp 25,57 triliun dari pagu APBN Rp 71,19 triliun. Menteri Desa PDTT, Abdul halim Iskandar meminta dana desa yang tersisa digunakan untuk pelaksanaan padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp 17,12 triliun. Serta Rp 8,44 triliun untuk BLT dana desa Desember 2020.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (10/12): Bertambah 6.033 kasus baru, ingat selalu 3 M

“Kami harapkan Rp 17 triliun ini habis untuk padat karya tunai desa,” kata Abdul saat konferensi pers virtual, Kamis (10/12).

Abdul menyebut, PKTD dapat dilakukan adalah PKTD infrastruktur produktif yang bisa langsung dilakukan oleh kepala desa. Serta PKTD ekonomi produktif yang dilakukan melalui Bumdes.

Dengan asumsi 55 % sisa dana desa digunakan untuk upah PKTD dan setiap orang bekerja selama 16 hari, maka diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 5,8 juta pekerja.

Selanjutnya: Batubara jadi barang kena pajak di omnibus law, PLN terbebani PPN 10%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×