Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 45,61 triliun hingga 9 Desember 2020.
Jumlah itu digunakan untuk beberapa hal. Diantaranya, desa tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp 14,36 triliun. Kemudian, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,06 triliun dan dana desa untuk BLT dana desa sebesar Rp 20,02 triliun.
Masih ada dana desa sebesar Rp 25,57 triliun dari pagu APBN Rp 71,19 triliun. Menteri Desa PDTT, Abdul halim Iskandar meminta dana desa yang tersisa digunakan untuk pelaksanaan padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp 17,12 triliun. Serta Rp 8,44 triliun untuk BLT dana desa Desember 2020.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (10/12): Bertambah 6.033 kasus baru, ingat selalu 3 M
“Kami harapkan Rp 17 triliun ini habis untuk padat karya tunai desa,” kata Abdul saat konferensi pers virtual, Kamis (10/12).
Abdul menyebut, PKTD dapat dilakukan adalah PKTD infrastruktur produktif yang bisa langsung dilakukan oleh kepala desa. Serta PKTD ekonomi produktif yang dilakukan melalui Bumdes.
Dengan asumsi 55 % sisa dana desa digunakan untuk upah PKTD dan setiap orang bekerja selama 16 hari, maka diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 5,8 juta pekerja.
Selanjutnya: Batubara jadi barang kena pajak di omnibus law, PLN terbebani PPN 10%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News