kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga April 2020, KKP tangkap 249 awak kapal pelaku illegal fishing


Minggu, 10 Mei 2020 / 15:10 WIB
Hingga April 2020, KKP tangkap 249 awak kapal pelaku illegal fishing
ILUSTRASI. Sejumlah kapal ilegal fishing saat akan ditenggelamkan di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali menenggelamkan 42 kapal ilegal fishing di sejumlah perairan Indonesia,


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Adapun, upaya percepatan pemulangan awak kapal non justisia yang dilakukan KKP adalah dengan melakukan komunikasi secara insentif dengan berbagai pihak seperti perwakilan Kedutaan Besar asal awak kapal serta Direktorat Jenderal Imigrasi-Kemenkumham.

Sementara itu, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran Drama Panca Putra mengatakan pemulangan awak kapal non-justisia penting dilakukan karena berbagai pertimbangan, yakni keterbatasan daya tampung, sarana dan prasarana serta petugas yang menangani.

Baca Juga: Transportasi umum normal lagi, Pelni masih fokus layani angkutan logistik

Selain itu, langkah pengurangan jumlah awak kapal di penampungan sementara ini adalah bagian dari pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

”Kami khawatir, apabila terjadi penumpukan dalam jangka waktu yang lama, justru akan menjadi masalah. Kami tentu saja sangat aware dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, namun kapasitas rumah penampungan sementara dan petugas yang menangani juga terbatas," kata Drama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×