kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Akhir September, Realisasi Perhutanan Sosial Mencapai 5,07 Juta Ha


Kamis, 29 September 2022 / 16:48 WIB
Hingga Akhir September, Realisasi Perhutanan Sosial Mencapai 5,07 Juta Ha
ILUSTRASI. Foto udara kawasan hutan Desa Durian Rambun di Muara Siau, Merangin, Jambi, Rabu (10/7/2019). Desa Durian Rambun yang merupakan penyangga Taman Nasio Hingga Akhir September, Realisasi Perhutanan Sosial Mencapai 5,07 Juta Ha.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat hingga saat ini telah diberikan akses kelola hutan kepada 1.115.678 penerima SK Perhutanan Sosial dengan total luas kawasan hutan sebesar 5.077.087 Hektare (Ha).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan, secara prinsip, perhutanan sosial memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dalam mendapatkan akses pengelolaan yang pas dan tepat.

Pemerintah memberikan akses legal kepada rakyat untuk memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun.

“Apa yang penting di situ, konsepnya adalah akses kelola hutan yang tepat dan pas, jadi rakyat tidak pernah ragu lagi,” ujar Siti dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9).

Baca Juga: KLHK Sebut Folu Net Sink 2030 Sudah Dilirik Dunia, Ini Buktinya

Siti menambahkan, bahwa pihaknya tidak hanya memberikan akses kelola kawasan hutan saja, namun juga memberikan kesempatan berusaha dengan memberikan pendampingan dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di masyarakat desa hutan.

Adapun, KUPS yang telah terbentuk hingga saat ini mencapai 9.926 kelompok dengan berbagai jenis usaha.

Nilai transaksi ekonomi nasional pada tahun 2022 diperkirakan mencapai lebih dari Rp 6,6 miliar. Lalu, pada tahun 2021 (Rp 10,1 miliar), 2020 (Rp 24,1 miliar), 2019 (Rp 16,2 miliar), 2018 (Rp 3,6 miliar), dan tahun 2017 (Rp 6,6 miliar).

Sementara, berdasarkan Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) menunjukkan bahwa telah terdapat potensi kawasan hutan yang dapat dijadikan Perhutanan Sosial seluas 14.061.562 Ha.

Baca Juga: Dapat Tambahan Rp 730,6 Miliar, Anggaran Kementerian LHK Tahun 2023 Jadi Rp 6,9 T

Pemerintah tengah mempercepat kinerja untuk mencapai target Perhutanan Sosial dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial dan bekerja menjemput bola ke tingkat tapak.

Di tengah masa pandemi Covid-19, Pemerintah berupaya mendorong roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Perhutanan Sosial menjadi salah satu program pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak.

Melalui Perhutanan Sosial, Pemerintah menyalurkan stimulan bantuan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Baca Juga: Respon Kementerian LHK Soal Keluhan Pelaku Usaha Terkait Tersendatnya Izin Amdal

Semasa pandemi juga, berbagai inovasi terus dilakukan di tengah keterbatasan akibat pembatasan aktivitas. Ditjen PSKL Kementerian LHK melakukan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat desa hutan secara virtual atau e-learning.

Orientasi kebijakan operasional Kementerian LHK dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 mencakup: (1) Keselamatan atasi penyebaran pandemi; (2) Keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi dan hutan sosial; (3) Padat karya; (4) Stimulus ekonomi; dan (5) Keberlanjutan pelayanan publik dan target kelompok pembinaan KLHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×