kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Hingga Akhir 2024, Nilai Aset Negara Tercatat Sebesar Rp 13.692,4 Triliun


Rabu, 02 Juli 2025 / 06:45 WIB
Hingga Akhir 2024, Nilai Aset Negara Tercatat Sebesar Rp 13.692,4 Triliun
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan melaporkan, nilai aset negara tercatat sebesar Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, aset negara tercatat sebesar Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024.

Adapun nilai aset tersebut tercatat meningkat bila dibandingkan 2023 yang tercatat sebesar Rp 13. 072,8 triliun.

“Neraca Pemerintah per 31 Desember 2024 mencerminkan posisi keuangan yang solid, dengan total aset mencapai Rp 13.692,4 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/7).

Sementara itu, kewajiban  tercatat sebesar Rp 10.269,0 triliun, dan ekuitas Rp 3.423,4 triliun.  Posisi ini, lanjut Sri Mulyani menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang dapat diandalkan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenkeu Serahkan Aset Properti Senilai Rp 1,27 Triliun ke 11 Instansi

Lebih lanjut, dari sisi operasional, pendapatan yang dihimpun sepanjang tahun 2024 tercatat Rp 3.115,3 triliun, lebih rendah dari beban operasional sebesar Rp 3.353,6 triliun.  Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 238,3 triliun. 

Di sisi lain, kegiatan non-operasional mencatatkan surplus Rp 22,7 triliun, sehingga defisit operasional secara keseluruhan tercatat Rp 215,7 triliun.

Sebagai pelengkap dari informasi keuangan tersebut, Laporan Arus Kas Tahun 2024 menunjukkan aktivitas pendanaan dan aktivitas transitoris mencatat arus kas positif.  Sementara itu, aktivitas operasi dan aktivitas investasi mencatatkan arus kas negatif. 

Baca Juga: Kekayaan Danantara Kian Gemuk, GBK hingga Aset Negara Masuk Pengelolaan

“Namun demikian, arus kas negatif dari aktivitas investasi mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×