kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Kemenkeu Mencatat Aset Negara Capai Rp 13.692,4 Triliun hingga 2024


Selasa, 01 Juli 2025 / 13:20 WIB
Diperbarui Selasa, 01 Juli 2025 / 15:10 WIB
Kemenkeu Mencatat Aset Negara Capai Rp 13.692,4 Triliun hingga 2024
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan melaporkan, aset negara tercatat sebesar Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, aset negara tercatat sebesar Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024.

Adapun nilai aset tersebut tercatat meningkat bila dibandingkan 2023 yang tercatat sebesar Rp 13. 072,8 triliun.

“Neraca Pemerintah per 31 Desember 2024 mencerminkan posisi keuangan yang solid, dengan total aset mencapai Rp 13.692,4 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/7).

Sementara itu, kewajiban  tercatat sebesar Rp 10.269,0 triliun, dan ekuitas Rp 3.423,4 triliun.  Posisi ini, lanjut Sri Mulyani menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang dapat diandalkan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenkeu Serahkan Aset Properti Senilai Rp 1,27 Triliun ke 11 Instansi

Lebih lanjut, dari sisi operasional, pendapatan yang dihimpun sepanjang tahun 2024 tercatat Rp 3.115,3 triliun, lebih rendah dari beban operasional sebesar Rp 3.353,6 triliun.  Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 238,3 triliun. 

Di sisi lain, kegiatan non-operasional mencatatkan surplus Rp 22,7 triliun, sehingga defisit operasional secara keseluruhan tercatat Rp 215,7 triliun.

Sebagai pelengkap dari informasi keuangan tersebut, Laporan Arus Kas Tahun 2024 menunjukkan aktivitas pendanaan dan aktivitas transitoris mencatat arus kas positif.  Sementara itu, aktivitas operasi dan aktivitas investasi mencatatkan arus kas negatif. 

Baca Juga: Kekayaan Danantara Kian Gemuk, GBK hingga Aset Negara Masuk Pengelolaan

“Namun demikian, arus kas negatif dari aktivitas investasi mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×