Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan, jumlah kasus suspek Covid-19 di Indonesia, Sabtu (22/8/2020), mencapai 75.457 orang. Data tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 melalui rilis data, Sabtu sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (22/8): 151.498 kasus, 105.198 sembuh, 6.594 meninggal
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Berdasarkan data, penambahan kasus positif Covid-19 baru masih terjadi. Pasien positif Covid-19 baru bertambah sebanyak 2.090 orang. Maka, total pasien Covid-19 saat ini 151.498 orang.
Kemudian, pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 2.207, sehingga total pasien sembuh menjadi 105.198 orang. Sementara itu, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 94 orang. Dengan demikian, total kasus kematian akibat Covid-19 menjadi 6.594 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 22 Agustus: Jumlah Kasus Suspek Covid-19 Jadi 75.457 Orang"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News