kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Hingga 22 Agustus 2020, jumlah kasus suspek Covid-19 di Indonesia capai 75.457 orang


Sabtu, 22 Agustus 2020 / 16:31 WIB
Hingga 22 Agustus 2020, jumlah kasus suspek Covid-19 di Indonesia capai 75.457 orang
ILUSTRASI. Warga melintas di samping replika peti mati dengan petugas yang menggunakan APD di kawasan Kemang, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan bahaya COVID-19 yang dapat menyebabkan kematian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc,


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan, jumlah kasus suspek Covid-19 di Indonesia, Sabtu (22/8/2020), mencapai 75.457 orang. Data tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 melalui rilis data, Sabtu sore. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). 

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (22/8): 151.498 kasus, 105.198 sembuh, 6.594 meninggal

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. 

Berdasarkan data, penambahan kasus positif Covid-19 baru masih terjadi. Pasien positif Covid-19 baru bertambah sebanyak 2.090 orang. Maka, total pasien Covid-19 saat ini 151.498 orang.

Kemudian, pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 2.207, sehingga total pasien sembuh menjadi 105.198 orang. Sementara itu, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 94 orang. Dengan demikian, total kasus kematian akibat Covid-19 menjadi 6.594 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 22 Agustus: Jumlah Kasus Suspek Covid-19 Jadi 75.457 Orang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×