kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Hindari pajak progresif, Akil gunakan nama sopir


Rabu, 16 Oktober 2013 / 17:14 WIB
ILUSTRASI. Petugas keamanan berjaga di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (7/3).Pho. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/03/2022.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar melalui pengacaranya Otto Hasibuan mengakui bahwa ia menggunakan nama sopirnya, yakni Daryono, untuk salah satu mobilnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau mobil itu memang atas nama sopirnya yang dibelikan Pak Akil. Dia mengatakan bahwa itu biasa kan," jelas Otto kepada wartawan

Otto juga mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan Akil untuk menghindari pajak progresif. "Namanya kan ada pajak progresif sehingga memakai nama orang lain. Biasa orang Indonesia. Pakai nama orang lain kan biasa," tambah Otto.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (8/10) lalu di salah satu kediaman Akil yang berlokasi di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita tiga mobil yang diduga dimiliki Akil. Ketiga mobil tersebut yaitu berjenis Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×