Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar melalui pengacaranya Otto Hasibuan mengakui bahwa ia menggunakan nama sopirnya, yakni Daryono, untuk salah satu mobilnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau mobil itu memang atas nama sopirnya yang dibelikan Pak Akil. Dia mengatakan bahwa itu biasa kan," jelas Otto kepada wartawan
Otto juga mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan Akil untuk menghindari pajak progresif. "Namanya kan ada pajak progresif sehingga memakai nama orang lain. Biasa orang Indonesia. Pakai nama orang lain kan biasa," tambah Otto.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (8/10) lalu di salah satu kediaman Akil yang berlokasi di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita tiga mobil yang diduga dimiliki Akil. Ketiga mobil tersebut yaitu berjenis Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News