Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat menilai imbauan Presiden Prabowo kepada pengusaha layanan transportasi berbasis aplikasi agar memberikan bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi merupakan solusi yang adil dan realistis.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai imbauan tersebut memberikan arahan yang jelas tanpa bersifat mengikat secara detail. Dengan begitu, tetap ada ruang bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikasi dan pengemudi guna menemukan solusi terbaik.
“Ini langkah yang tepat, sebuah jalan tengah yang adil bagi semua pihak yang berkepentingan,” ujar Wijayanto, Selasa (11/3).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (10/3), mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir online (kurol) dalam bentuk uang tunai. Imbauan ini disampaikan langsung bersama para pimpinan perusahaan aplikasi.
Menurut Wijayanto, dengan menyampaikan langsung kebijakan ini bersama para pemimpin aplikator, Presiden menunjukkan kepeduliannya terhadap industri transportasi digital yang melibatkan lebih dari dua juta pekerja.
Baca Juga: Soal Bonus Hari Raya, Pengemudi Ojol Respons Begini
Meskipun imbauan ini tidak bersifat mengikat secara hukum, Wijayanto melihatnya sebagai langkah positif. Ia juga meyakini bahwa perusahaan aplikasi memiliki niat baik dalam menerapkan kebijakan yang adil terkait bonus Hari Raya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara semua pemangku kepentingan guna menemukan model bisnis terbaik.
“Saat ini, industri ojol, taksol, dan kurol masih berkembang dan terus mencari bentuk idealnya. Ini adalah momen yang tepat untuk melakukan inovasi kebijakan,” tambahnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa jika aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dipaksakan seperti yang berlaku bagi karyawan perusahaan konvensional, maka fleksibilitas yang menjadi keunggulan utama industri transportasi berbasis aplikasi bisa hilang.
Baca Juga: Grab Indonesia Luncurkan Program THR OJol, Ada Kriterianya
“Mewajibkan THR dalam skema perusahaan konvensional bisa menjadi preseden buruk bagi industri ini dan menghambat pertumbuhannya di masa depan. Dampaknya bisa luas, terutama di tengah ancaman PHK massal, penurunan daya beli, dan perlambatan ekonomi,” pungkasnya.
Selanjutnya: Hujan Turun Merata di Siang Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (12/3) di Jawa Barat
Menarik Dibaca: Hujan Turun Merata di Siang Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (12/3) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News