kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Hatta Rajasa: Moodys Soroti Kebijakan Pembangunan Indonesia


Rabu, 14 April 2010 / 10:00 WIB
Hatta Rajasa: Moodys Soroti Kebijakan Pembangunan Indonesia


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Lembaga pemeringkat bertaraf internasional, Moody's Investors Service, anak usaha Moody's Corporation menyoroti Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Moody's tengah menyoroti Indonesia setelah keinginan Indonesia masuk dalam investment grade.

Hatta menjelaskan, Moody's akan menilai kebijakan pembangunan infrastruktur serta konsep pembangunan Indonesia ke depan. "Saya kira memang sesuatu yang perlu dijelaskan bahwa kita bergerak ke depan dan terus memperbaiki infrastruktur," ujar Hatta di kantornya, Selasa (13/4).

Mantan Menteri Sekretaris Negara itu yakin pihak Moody's juga melihat Indonesia semakin maju dari sisi pertumbuhan ekonomi dan selanjutnya bisa masuk ke dalam investment grade.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan Indonesia bisa masuk level investment grade dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Sri Mulyani optimistis lantaran lembaga pemberi rating dunia menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kondisi makroekonomi Indonesia semakin sehat.

Selain itu, memberi kemudahan dalam investasi seperti insentif di sektor perpajakan, lalu meningkatkan pembangunan infrastruktur serta memperbaiki laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah juga bisa menjadi pendorong Indonesia masuk dalam investment grade.

Namun, Hatta enggan menjawab saat ditanya apakah Indonesia sudah siap masuk investment grade tahun depan. "Jangan ngomong itu dulu lah, " ucap Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×