CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Hatta kritik pembahasan RUU OJK yang macet


Jumat, 15 Juli 2011 / 11:20 WIB
ILUSTRASI. Brown Canyon Boyolali merupakan tempat wisata yang asalnya hanya berupa bukit pertambangan biasa. Dok: Instagram Brown Canyon Boyolali.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Umar Idris

JAKARTA. Jalan buntu pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) mestinya tidak terjadi, bila pembahasannya tidak hanya berkutat pada soal tata cara pemilihan anggota komisioner OJK.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan hal substansial seperti soal transisi dan pengawasan, jauh lebih penting ketimbang masalah tata cara pemilihan dewan komisioner."Tidak hanya sekadar bagaimana cara memilih komisioner, tetapi yang paling penting juga substansinya itu juga sangat penting. Saya harapkan nanti dewan dan pemerintah menemukan titik temu itu," ujar Hatta menjawab pers di Jakarta, Jumat (15/7).

Hatta mengatakan, mestinya pembahasan RUU ini fokus ke soal transisi dan pengawasan. "Jangan berhenti hanya sekadar deadlock hanya karena tata cara. Itu kan memilih komisioner, tapi bagaimana nanti transisinya, pengawasannya, itu jauh lebih penting lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×