kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hatta kritik pembahasan RUU OJK yang macet


Jumat, 15 Juli 2011 / 11:20 WIB
ILUSTRASI. Brown Canyon Boyolali merupakan tempat wisata yang asalnya hanya berupa bukit pertambangan biasa. Dok: Instagram Brown Canyon Boyolali.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Umar Idris

JAKARTA. Jalan buntu pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) mestinya tidak terjadi, bila pembahasannya tidak hanya berkutat pada soal tata cara pemilihan anggota komisioner OJK.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan hal substansial seperti soal transisi dan pengawasan, jauh lebih penting ketimbang masalah tata cara pemilihan dewan komisioner."Tidak hanya sekadar bagaimana cara memilih komisioner, tetapi yang paling penting juga substansinya itu juga sangat penting. Saya harapkan nanti dewan dan pemerintah menemukan titik temu itu," ujar Hatta menjawab pers di Jakarta, Jumat (15/7).

Hatta mengatakan, mestinya pembahasan RUU ini fokus ke soal transisi dan pengawasan. "Jangan berhenti hanya sekadar deadlock hanya karena tata cara. Itu kan memilih komisioner, tapi bagaimana nanti transisinya, pengawasannya, itu jauh lebih penting lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×