kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.065   -0,35   0,00%
  • KOMPAS100 1.057   1,04   0,10%
  • LQ45 829   -1,94   -0,23%
  • ISSI 215   0,58   0,27%
  • IDX30 423   -1,01   -0,24%
  • IDXHIDIV20 513   -0,22   -0,04%
  • IDX80 120   0,02   0,02%
  • IDXV30 125   0,88   0,71%
  • IDXQ30 142   0,01   0,00%

Hasto Tersangka, KPK Diminta Tak Ragu Jerat Pihak Lain yang Terlibat


Kamis, 26 Desember 2024 / 20:21 WIB
Hasto Tersangka, KPK Diminta Tak Ragu Jerat Pihak Lain yang Terlibat
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym. KPK diminta lebih berani dalam mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, meminta lembaga itu lebih berani dalam mengembangkan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, diduga melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto. 

Ia menegaskan pentingnya menetapkan siapa pun sebagai tersangka jika alat bukti sudah terpenuhi. 

“KPK jangan takut mengembangkan kasus ini. Siapa pun bersalah, siapa pun sudah mempunyai dua alat bukti, KPK jangan takut mentersangkakan,” kata Yudi seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (26/12/2024). 

Yudi meyakini penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi bisa berjalan maksimal di kepemimpinan KPK periode ini. 

Ia optimistis langkah itu dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. 

Baca Juga: Hasto Buka Suara Soal Penetapannya Sebagai Tersangka oleh KPK

“Kita percaya kepastian hukum akan dilakukan KPK sehingga publik kembali memberikan kepercayaan,” ujar Yudi.

Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Menurutnya, tindakan itu tepat karena Yasonna dianggap merupakan saksi kunci dalam kasus Harun Masiku. 

“Yasonna dicekal ke luar negeri oleh KPK. Ini langkah tepat karena selain kewenangan penyidik, keterangannya sangat dibutuhkan sewaktu-waktu sehingga tidak ada alasan mangkir karena berada di luar negeri,” ujar Yudi. 

Selain Yasonna, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menerbitkan surat pencegahan terhadap Hasto. Hasto berstatus tersangka dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengonfirmasi penerbitan surat pencekalan tersebut. Surat dikeluarkan setelah KPK mengajukan permohonan resmi. 

“Satu surat dengan dua nama, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly. Permintaan cekal dari KPK diterima Selasa (24/12/2024),” ujar Agus, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Soal PDI-P Ragukan Bukti Baru untuk Jerat Hasto, KPK: Semua Akan Diuji di Pengadilan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Tersangka, KPK Diminta Tak Ragu Jerat Pihak Lain Diduga Terkait", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/26/20140721/hasto-tersangka-kpk-diminta-tak-ragu-jerat-pihak-lain-diduga-terkait.

Selanjutnya: Bank-bank yang Dikendalikan Investor Asing Beberkan Target Kredit di 2025

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Dua Mingguan sampai 1 Januari 2025, Snack-Teh Celup Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×