kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Hasto Tersangka, KPK Diminta Tak Ragu Jerat Pihak Lain yang Terlibat


Kamis, 26 Desember 2024 / 20:21 WIB
Hasto Tersangka, KPK Diminta Tak Ragu Jerat Pihak Lain yang Terlibat
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym. KPK diminta lebih berani dalam mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, meminta lembaga itu lebih berani dalam mengembangkan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, diduga melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto. 

Ia menegaskan pentingnya menetapkan siapa pun sebagai tersangka jika alat bukti sudah terpenuhi. 

“KPK jangan takut mengembangkan kasus ini. Siapa pun bersalah, siapa pun sudah mempunyai dua alat bukti, KPK jangan takut mentersangkakan,” kata Yudi seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (26/12/2024). 

Yudi meyakini penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi bisa berjalan maksimal di kepemimpinan KPK periode ini. 

Ia optimistis langkah itu dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. 

Baca Juga: Hasto Buka Suara Soal Penetapannya Sebagai Tersangka oleh KPK

“Kita percaya kepastian hukum akan dilakukan KPK sehingga publik kembali memberikan kepercayaan,” ujar Yudi.

Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Menurutnya, tindakan itu tepat karena Yasonna dianggap merupakan saksi kunci dalam kasus Harun Masiku. 

“Yasonna dicekal ke luar negeri oleh KPK. Ini langkah tepat karena selain kewenangan penyidik, keterangannya sangat dibutuhkan sewaktu-waktu sehingga tidak ada alasan mangkir karena berada di luar negeri,” ujar Yudi. 

Selain Yasonna, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menerbitkan surat pencegahan terhadap Hasto. Hasto berstatus tersangka dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengonfirmasi penerbitan surat pencekalan tersebut. Surat dikeluarkan setelah KPK mengajukan permohonan resmi. 

“Satu surat dengan dua nama, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly. Permintaan cekal dari KPK diterima Selasa (24/12/2024),” ujar Agus, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Soal PDI-P Ragukan Bukti Baru untuk Jerat Hasto, KPK: Semua Akan Diuji di Pengadilan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Tersangka, KPK Diminta Tak Ragu Jerat Pihak Lain Diduga Terkait", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/26/20140721/hasto-tersangka-kpk-diminta-tak-ragu-jerat-pihak-lain-diduga-terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×