Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad menawarkan penyelesaian sejumlah kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya. Tawaran itu, kata dia, terkait keinginan Abraham menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu.
"Beliau (Abraham) menawarkan ada 'bantuan hukum'. Di sisi lain, dia menawarkan diri sebagai calon wakil presiden Pak Jokowi," ujar Abraham di Bareskrim Polri, Selasa (3/2) siang.
Hasto enggan menyebut kasus mana saja yang ditawarkan Abraham untuk dibantu penyelesaiannya. Dia menyebutkan bahwa kasus yang dimaksud yakni kasus yang terjadi semasa Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Saya rasa teman-teman wartawan bisa cek," ujar dia.
Meski demikian, Hasto menampik ada permintaan Abraham secara langsung bahwa jika beberapa kasus dibantu penanganannya, Abraham akan menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi.
"Tidak spesifik seperti itu sih karena ini kan bukan perjanjian jual beli. Tapi, ada intensitas komunikasi yang berjalan sehingga mengarah ke hal tersebut," ujar Hasto.
Hasto kembali menegaskan bahwa bantuan penyelesaian kasus tersebut bukan inisiatif dari pihaknya. Hal tersebut ditawarkan oleh Abraham.
Hasto mengatakan, pernyataannya tersebut telah disampaikan seluruhnya kepada penyidik. Setidaknya, penyidik melontarkan 29 poin pertanyaan kepada Hasto dalam dua jam pemeriksaan.
Hasto dipanggil ke Bareskrim sebagai saksi atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1) lalu. Dia melaporkan, pertemuan Abraham dengan Hasto membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Emir Moeis.
Kesepakatan itu terkait keinginan Samad menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi dan keringanan hukum bagi Emir Moeis.
Abraham sudah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia merasa ada upaya untuk mengkriminalisasi KPK terkait penanganan kasus Komjen Budi Gunawan. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News