Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Pemeriksaan antigen itu dilakukan dengan menggunakan usapan (sweep) yang dilakukan pada dinding belakang rongga hidung atau rongga mulut. Kalau hasilnya positif maka diyakini ada virus di tubuh pasien.
Proses pemeriksaan ini merupakan tahapan lanjutan setelah pasien dipastikan terinfeksi virus dalam tahap pemeriksaan rapid test.
Yurianto menegaskan, metode rapid test yang dilakukan oleh pemerintah, sebenarnya sebagai upaya screening awal, terhadap masyakat yang positif terinveksi virus, tapi belum jelas apa jenis virusnya.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo ditunda karena virus corona, ini penjelasan Perdana Menteri Jepang
Dalam pemeriksaan rapid test itu yang diperiksa adalah anti bodi yang ada di dalam darah seseorang.
Sehingga spesimen yang diambil adalah darah bukan hapusan (sweep) tenggorokan sepertihalnya untuk memeriksa virus corona covid-19. Dengan screening melalui rapid test ini, diharapkan bisa menjaring kaus secara cepat terhadap kasus positif virus corona covid-19.
Baca Juga: Warga nahdliyin, inilah imbauan kyai khos Nahdatul Ulama soal virus corona
Karena itu, jika hasil pemeriksaan rapid tes menyatakan negatif, maka, "Kami belum bisa memberikan jaminan kalau yang bersangkutan tidak terinfeksi virus. Bisa saja terinfeksi, tetapi pada tahap-tahap awal, karena antibodinya belum terbentuk," katanya.
Secara medis membutuhkan waktu antara enam sampai tujuh hari untuk terbentuknya antibodi di dalam darah, yang kemudian bisa diidentifikasi sebagai positif ada virus di dalam tubuh berdasarkan pemeriksaaan rapid test.
Baca Juga: Menhan Prabowo soal penanganan virus corona: Patuhi imbauan, kami tidak mau otoriter
Karena itulah, saat pemeriksaan pertama negatif, maka tim sudah menyepakati untuk mengulang pemeriksaaan kedua kali setelah sepuluh hari. Dengan harapan bila positif maka antibodi sudah terbentuk dalam enam sampai tujuh hari sehingga bisa diidentifikasi.