kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Hasil investigasi Al-Quran jadi pegangan menag


Selasa, 26 Juni 2012 / 21:25 WIB
Hasil investigasi Al-Quran jadi pegangan menag
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan penyelewengan pengadaan Al-Quran. Rencananya, hasil investigasi ini untuk menjadi pegangan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan perihal pengadaan tersebut.

"Minimum nanti untuk pegangan internal kalau KPK tanya, ini yang kita tahu. Kira-kira begitu," kata Menteri Agama Suryadharma Ali seusai melantik pejabat baru di Kemenag, Selasa (26/6).

Suryadharma menjelaskan tim investigasi internal ini dipimpin oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama. Rencananya dalam kurun waktu satu pekan, hasil investigasi ini bakal rampung. "Kita lagi pertimbangkan perlu nanti itu dilaporkan ke publik atau tidak," katanya.

Dirinya mengaku prihatin Kementerian yang dipimpinnya terkena opini dan pemberitaan media atas dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. Padahal KPK sendiri masih tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kita sudah diterpa isu pengadaan, apalagi semua serba belum jelas. Saya tidak tahu apa-apa, Dirjen tidak tahu apa-apa, Irjen tidak tahu apa-apa," katanya.

Alhasil, menurutnya opini publik melihat Kementerian Agama bobrok. Suryadharma menegaskan tidak akan membela diri terkait kasus ini, jika memang benar ada kecurangan. Minimal sanksi pemecatan akan diberlakukan. "Kalau ada yang salah proses, kalau tidak saya minta putihkan," katanya.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama itu. Saat ini, baru mulai dikumpulkan bahan keterangan, termasuk keterangan dari pihak-pihak terkait.

KPK sedang menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag pada tahun anggaran 2010-2011. Proyek itu diperkirakan terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kemenag, yang saat itu dipimpin Nazaruddin Umar. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan lebih rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×