kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Hasil Efisiensi Anggaran Sebaiknya untuk Pengurangan Kemiskinan


Jumat, 31 Januari 2025 / 15:10 WIB
Hasil Efisiensi Anggaran Sebaiknya untuk Pengurangan Kemiskinan
ILUSTRASI. Fitra mendorong transparansi penggunaan belanja hasil efisiensi anggaran digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025. 

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, belanja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang disinyalir ‘boros’, digunakan untuk kepentingan administratif, dan hanya ‘dinikmati’ birokrasi.

Dia menilai, banyak belanja K/L dan pemda yang rawan penyimpangan dan berpotensi fraud karena banyak yang berulang (redundant), tidak transparan, dan kurang akuntabel.

"Efisiensi belanja K/L baru menyasar pada 16 item kegiatan yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan tentang Efisiensi Belanja K/L di atas, padahal masih banyak item kegiatan K/L yang dapat diefisiensikan lebih lanjut," ucap Misbah dalam keterangan pers, Jumat (31/1).

Baca Juga: Pemerintah Minta Kepala Daerah Hemat Anggaran, Termasuk Perjalanan Dinas

Misbah menambahkan, efisiensi belanja K/L dapat diperluas selain 16 item yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan tentang Efisiensi Belanja K/L. Seperti efisiensi terhadap belanja pengadaan mobil dinas, belanja rehab rumah dinas pejabat, belanja penggunaan voorijder, belanja Makan-Minum, dan lainnya, serta dilanjutkan untuk tahun anggaran berikutnya.

"Semangat efisiensi anggaran (APBN/APBD) bertolak belakang dengan kebijakan penambahan jumlah kementerian, menteri, dan wakil menteri," ujar Misbah.

Lebih lanjut Fitra mendorong reformasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan negara. Terutama skema belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, agar lebih mengedepankan otonomi keuangan daerah.

Selain itu, perlunya reformulasi nomenklatur program, kegiatan, klasifikasi rincian output, rincian output, hingga level komponen (satuan belanja) pada K/L. Hal ini agar tidak terjadi redundant, potensi pemborosan, dan peluang penyimpangan anggaran.

Fitra juga mendorong transparansi penggunaan belanja hasil efisiensi anggaran digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diantaranya peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik dasar, akuntabilitas implementasi program makan bergizi gratis (MBG), pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, serta kelestarian lingkungan hidup dan SDA.

"Membuka ruang bagi partisipasi masyarakat sipil dalam mengelola, mengimplementasikan, dan mengawasi Belanja K/L dan Pemda – termasuk anggaran hasil efisiensi," kata Misbah.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipangkas Meski Pemerintah Sedang Hemat

Seperti diketahui, diktum kesatu Inpres 1/2025 menyebutkan, untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenanangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian/lembaga dalam APBN tahun anggaran 2025, APBD tahun anggaran 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN tahun anggaran 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000 (Rp 306,69 triliun).

Efisiensi tersebut terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebesar Rp 256.100.000.000.000 (Rp 256,1 triliun) dan transfer ke daerah sebesar Rp 50.595.177.420.000 (Rp 50,59 triliun).

Selanjutnya: 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari agar Gula Darah Turun

Menarik Dibaca: 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari agar Gula Darah Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×