kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,84   -10,68   -1.14%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ketiga penerapan tilang elektronik, jumlah pelanggar sepeda motor berkurang


Selasa, 04 Februari 2020 / 21:25 WIB
Hari ketiga penerapan tilang elektronik, jumlah pelanggar sepeda motor berkurang
ILUSTRASI. Polisi Wanita (Polwan) melakukan sosialisasi penerapan 'Electronic Traffic Law Enforcement' (ETLE) atau tilang elektronik ke pengendara sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (3/2/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerapkan t


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE pada tanggal 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 13 kasus atau sebanyak 7,4% apabila dibandingkan dengan dua hari sebelumnya, yaitu sebanyak 341 pelanggaran.

Pada masa sosialisasi ETLE dua hari sebelumnya, ada sebanyak 341 pelanggaran sepeda motor yang tertangkap kamera ETLE. Rinciannya adalah 167 pelanggaran tercatat di hari pertama, sedangkan 174 pelanggaran tercatat di hari kedua.

Baca Juga: Dukung tilang elektronik, driver ojol minta dilibatkan dalam pengambilan keputusan

Untuk jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama dua hari sebelumnya adalah, pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway, yaitu sejumlah 171 pelanggaran.

Pelanggaran tersebut juga paling banyak terjadi pada jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 Trans Jakarta, dengan jumlah pelanggaran mencapai 124 kasus. "Rinciannya terdiri atas 118 pelanggaran sepeda motor melintas di jalur busway, serta 6 pelanggaran karena pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," kata Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×