Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, telah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengguna sepeda motor pertanggal 1 Februari 2020 lalu.
Pada hari ketiga penerapannya, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan, sistem ETLE ini menjaring 161 pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Awas, motor nekat lewat jalan layang non tol Casablanca bakal kena tilang elektronik
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran sepeda motor melintas di jalur busway, yaitu sebanyak 91 pelanggaran," ujar Fahri di dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2).
Jalur yang paling banyak mencatat pelanggar terjadi di jalur busway Halte Duren Tiga koridor 6 Trans Jakarta, dengan jumlah pelanggar mencapai 54 orang. Dari jumlah tersebut, 53 jenis pelanggaran sepeda motor melintas di jalur busway, serta 1 pelanggaran karena pengemudi motor tidak menggunakan helm.
Baca Juga: Mengingatkan lagi, ini daftar lengkap lokasi kamera tilang elektronik di Jakarta
Jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE pada tanggal 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 13 kasus atau sebanyak 7,4% apabila dibandingkan dengan dua hari sebelumnya, yaitu sebanyak 341 pelanggaran.
Pada masa sosialisasi ETLE dua hari sebelumnya, ada sebanyak 341 pelanggaran sepeda motor yang tertangkap kamera ETLE. Rinciannya adalah 167 pelanggaran tercatat di hari pertama, sedangkan 174 pelanggaran tercatat di hari kedua.
Baca Juga: Dukung tilang elektronik, driver ojol minta dilibatkan dalam pengambilan keputusan
Untuk jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama dua hari sebelumnya adalah, pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway, yaitu sejumlah 171 pelanggaran.
Pelanggaran tersebut juga paling banyak terjadi pada jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 Trans Jakarta, dengan jumlah pelanggaran mencapai 124 kasus. "Rinciannya terdiri atas 118 pelanggaran sepeda motor melintas di jalur busway, serta 6 pelanggaran karena pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," kata Fahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News