Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tepat 26 Februari 2015 ini menjadi momentum 100 hari kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam mengelola Ibu Kota. Tak sedikit pergolakan yang terjadi selama kepemimpinannya. Termasuk perihal hubungannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang belum disahkan hingga hari ini pun disebabkan karena kisruh kedua instansi pemerintahan yang tak kunjung usai. Hak angket (penyelidikan) pun digulirkan DPRD DKI.
Pada 100 hari pemerintahan Basuki hari ini, DPRD akan menggelar rapat paripurna pengesahan panitia hak angket yang diketuai oleh Ketua fraksi PDI-Perjuangan Jhonny Simanjuntak. Panitia angket itu beranggotakan 33 orang dan akan disahkan pada paripurna yang rencananya digelar pukul 14.00 siang nanti.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyebutkan, panitia angket ini yang bertugas menyelidiki serta melakukan investigasi atas kesalahan Pemprov DKI dalam mengajukan dokumen APBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, Pemprov DKI mengajukan dokumen APBD tanpa melalui pembahasan dengan DPRD.
Berdasarkan pandangan DPRD, setelah paripurna pengesahan APBD, komisi masih berhak untuk membahas anggaran bersama SKPD dan baru diserahkan dokumen APBD ke Kemendagri. Sementara, Pemprov DKI tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja. Sehingga tidak perlu dilakukan pembahasan setelah paripurna pengesahan APBD.
Hak angket ini dikatakan Taufik sebagai langkah awal untuk dapat melengserkan Basuki dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. "Berdasarkan tata tertib, maka panitia angket yang 33 bekerja melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan disebutkan dua. Kalau ada unsur pidana, dilaporkan untuk selanjutnya dilakukan pemberhentian," kata Taufik, Rabu (25/2).
Kendati demikian, Jhonny yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia Angket tidak sependapat dengan Taufik. Lebih lanjut, anggota Komisi D DPRD DKI ini menerangkan, hak angket ini digulirkan, lantaran Basuki tak mengirimkan APBD DKI 2015 hasil pembahasan dan pengesahan bersama dewan, melainkan masih berbentuk dokumen.
"Kami enggak berpikir ke situ untuk memakzulkan Ahok (Basuki) dulu. Pokoknya, fokus pertama pada angket," ujar Johnny.
Dengan digulirkannya hak angket tersebut, Jhonny berharap, warga Ibu Kota mengetahui kesalahan yang dilakukan eksekutif dalam menyerahkan dokumen APBD ke Kemendagri. "Kami akan tunjukkan kesalahan-kesalahannya. Perubahan yang dilakukan selama ini, kalau menurut kami, kebanyakan involutif, kulitnya doang," tukas dia.
Selain paripurna angket, pada 100 hari kepemimpinannya, Basuki bakal didemo oleh gabungan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ). Berdasarkan agenda yang tersebar, aksi itu akan dilaksanakan pada pukul 09.00 di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sama seperti aksi unjuk rasa sebelumnya, aksi demo hari ini beragendakan untuk mendesak DPRD DKI memakzulkan Basuki. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News