kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Hari ini, Presiden SBY akan terbitkan dua Keppres


Rabu, 14 Mei 2014 / 12:25 WIB
ILUSTRASI. Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) menyaksikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di kantor PT Pos Indonesia, Banda Aceh, Aceh, Rabu (14/9/2022).ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Jika tak ada halangan, rencananya hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres) terkait izin penonaktifan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta dan pemberhentian Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.

"Insya Allah hari ini akan diterbitkan, Keppres izin yang dimohonkan Pak Jokowi dan demikian juga dengan Pak Hatta," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Rabu (14/5).

Dengan Keppres penonaktifan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, nantinya secara tidak langsung juga menunjuk pelaksana tugas Gubernur yang biasanya diberikan kepada wakil gubernur.

Namun, Julian bilang, soal batasan kewenangan dan kebijakan apa yang bisa dilakukan pejabat yang bersangkutan semua ada aturannya dan nanti dijelaskan Menteri Dalam Negeri.

Lebih jauh, Julian pun belum menyebut sosok yang akan mengisi kursi Menko Perekonomian selepas Hatta mundur kemarin.

"Belum ada informasi dan itu hak preogatif presiden dan beliau yang akan mengumumkan jika telah dipastikan siapa nanti yang menenpati pos menko perekonomian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×