kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Hari ini perdamaian Kembang 88 & kreditur diketok


Senin, 10 Juli 2017 / 09:14 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perusaahaan pembiayaan PT Kembang 88 Multifinance akan ikuti sidang penetapan homologasi atas proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) hari ini, Senin (10/7).

"Sidang majelis hakim atas hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian, Senin (10/7)," kata salah satu pengurus PKPU, Andrey Sitanggang saat dikonfirmasi.

Sekadar tahu saja, dalam voting proposal yang dilakukan, Rabu lalu (5/7) mayoritas kreditur menerima proposal perdamaian. Setidaknya, enam dari 11 kreditur pemegang jaminan (separatis) menyetujui proposal perdamaian.

Yang mana, enam kreditur tersebut mewakili 81,36% dari total suara kreditur separatis. Kemudian lima dari enam kreditur tanpa jaminan (konkuren) yang hadir juga menyetujui proposal perdamaian.

Kelimanya mewakili 88,10% dari keseluruhan suara kreditur konkuren. "Jadi bisa dibilang, seluruh mayoritas kreditur menerima proposal perdamaian," jelas Andrey saat itu.

Adapun dalam voting, pihak dari Bank BNI dan Bank BNI Syariah akhirnya menerima setelah sebelumnya menolak proposal perdamaian. Tak ayal hal tersebut mengakibatkan hasil voting memenuhi ketentuan Pasal 281 ayat 1 huruf a dan b UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×