Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Senin 11 September 2023, Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Dalam bantuan pangan tersebut, satu keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kg beras.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras ini sebagai salah satu upaya untuk menekan harga beras sekaligus upaya untuk pengendalian inflasi.
“Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil. Di samping itu, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bantuan pangan beras ini juga untuk membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah,” ujar Arief saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV, Kamis (7/9/2023).
Menurut dia, untuk meminimalkan kesalahan di lapangan, diperlukan pengecekan silang data penerima bantuan pangan beras tersebut.
“Sehingga bisa tepat sasaran. Khusus distribusi ke daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan (2TP) diperlukan efektivitas pengiriman, misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan. Ini semata-mata untuk akselerasi pengiriman agar cepat tersampaikan,” ucap Arief.
Baca Juga: Catat! Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Mulai September hingga November 2023
“Tentunya dengan adanya bantuan pangan beras yang digelontorkan ke masyarakat seperti ini, seyogyanya dapat menekan harga di pasar. Apalagi ini dilaksanakan selama tiga bulan dan itu ekuivalen sekitar 7 sampai 8 persen," sambungnya.
Sebagai informasi, bantuan pangan beras tahap pertama telah rampung disalurkan sejak April hingga Juli 2023. Dengan sasaran target 21.353 juta KPM di 38 Provinsi dengan jumlah total beras mencapai 640.000 ton telah direalisasikan secara kolaboratif.
“Kita memang perlu kembali melaksanakan program bantuan beras yang digagas Bapak Presiden Joko Widodo ini, karena mampu memberikan manfaat besar serta dampak positif bagi stabilitas perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Program ini memang didesain untuk memberikan multiplier effect, terutama untuk pengendalian inflasi nasional,” kata Arief.
Baca Juga: Penerima Subsidi Motor Listrik Diperluas, Anggaran Tidak Berubah
Berdasarkan statistik perberasan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 1 September 2023, tercatat pada Februari 2023 tingkat inflasi beras (month to month) sebesar 2,63 persen.
Kemudian menurun sampai 0,03 persen pada bulan Juli, tetapi kembali meningkat menjadi 1,43 persen pada Agustus 2023.
Terkait itu, andil inflasi beras (month to month) 0,08 persen pada Februari juga sempat turun dan membesar kembali pada Agustus mencapai 0,05 persen.
Bantuan pangan beras tersebut dinilai mampu meredam laju kenaikan harga beras sepanjang April sampai Juli 2023 sehingga berdampak pada terjaganya tingkat inflasi secara umum. (Penulis Elsa Catriana | Editor Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Pemerintah Bagi-bagi Beras 10 Kg Per Keluarga Penerima Manfaat"
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News