kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Hari ini, KPK tak izinkan keluarga membesuk Anas


Sabtu, 11 Januari 2014 / 12:52 WIB
Hari ini, KPK tak izinkan keluarga membesuk Anas
ILUSTRASI. Ninja Xpress Dukung Kolaborasi Multi Stakeholder untuk Bantu Percepatan UMKM Go Digital


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pihak KPK tak mengizinkan para tahanan yang mendekam di Rutan KPK, termasuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dibesuk oleh keluarga maupun pengacara pada Sabtu (11/1/2014). Sebab, hari ini tidak termasuk hari kunjungan tahanan.

Pihak keluarga dan pengacara baru diizinkan membesuk tahanan KPK pada Senin dan Kamis.

"Enggak boleh menjenguk. Ini kan harus ada izin penyidik. Lagi pula, hari ini bukan hari besuk," ujar petugas keamanan di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (11/1/2014).

Telepon seluler juru bicara KPK Johan Budi tidak aktif saat coba dikonfirmasi perihal tidak diizinkannya anggota keluarga dan pengacara membesuk Anas ini.

Sementara itu, pantauan Tribun, puluhan polisi terus berjaga-jaga setelah Anas menjadi tahanan di Rutan KPK.

KPK melakukan penahanan setelah Anas memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya pada Jumat (10/1/2014) kemarin.

Sejak pukul 18.30 WIB, Anas menjadi penghuni baru rutan KPK yang terletak di bagian basement kantor KPK. Sejak saat itu, belum seorang pun bisa menjenguk Anas di tahanan, termasuk anggota keluarganya. (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×