Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi penghuni baru Rutan KPK, Jakarta, sejak Jumat (10/1/2014) malam. Anas ditahan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya.
Setelah mendekam ditahanan sekitar dua jam, baru beberapa anggota tim penasihat hukum yang bisa menemui Anas di tahanan. Mereka di antaranya Firman Wijaya dan Tina Haryaningsih.
Suami istri yang menjadi pengacara Anas itu harus melapor ke petugas KPK sebelum bisa menemui Anas di rutan. Pantauan Tribun, pengacara Anas itu tampak membawakan makanan kecil berupa roti dan air minum kemasan.
"Sekarang cuma bawa roti sama minuman aja. (Pakaian ganti) ini saya sedang menunggu, orangnya yang bawa masih dalam perjalanan. Ini saya aja datang buru-buru," ujar Tina.
Pengacara Anas lainnya yakni Patra M Zein enggan menjelaskan maksud terimakasih Anas untuk Presiden SBY sebelum ditahan. "Mengenai pernyataan Pak Anas, itu bisa dinilai rakyat sendiri. Apa tujuan dan maksud statetement beliau. Kalau saya, pernyataan klien yang di luar proses hukum, saya tak bisa menilai," ujar Patra.
Patra meminta agar sejumlah pihak tak banyak berspekulasi memaknai pernyataan Anas tersebut. Ia meminta agar bersama-sama mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Jadi di Pengadilan Tipikor nanti akan diuji kebenarannya. Tapi kalau dilihat dari perkaranya, memang selalu berubah sejak awal. Pertama dibilang AU (Anas Urbaningrum) terima Rp 100 miliar, lalu turun Rp 50 miliar, turun lagi Rp 2 miliar, lalu katanya soal (Toyota) Harier, lalu didakwaan DK (Deddy Kusdinar) justru tidak ada soal Harier," ujar Patra.
Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua mengatakan, statement Anas tersebut menunjukkan bahwa Anas merupakan politis yang berkualitas. Namun Max menyebut, statemen tersebut terlontar karena menjadi bagian integral dunia politik untuk menerjemahkan sesuatu dengan bahasanya sendiri.
Apakah itu warning buat SBY? Menurut Max, itu tidak ada kaitannya. Baginya, apapun yang terkait hukum, Demokrat tidak pernah menghindari atau pergi. (tribunnews/coz/fer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News