kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hari ini komisi III gelar pemilihan Hakim Agung


Selasa, 04 Februari 2014 / 09:25 WIB
Hari ini komisi III gelar pemilihan Hakim Agung
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi pada pertemuan virtual G20 Employment Working Group (EWG) pertama, Rabu (17/2).


Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi III DPR akan menentukan sikap mengenai tiga calon hakim agung (CHA) pada Selasa (4/2/2014) . Hal itu dilakukan setelah Komisi III melakukan fit and proper test pada pekan lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan pada proses fit and proper test terhadap tiga CHA yang lalu beberapa anggota mengeluhkan wawasan dan kemampuan argumentasi CHA , serta lemahnya ketegasan kepribadian mereka.

"Tapi sikap resmi Komisi III baru akan diambil Selasa besok (hari ini)," kata Muzzammil yang dikonfirmasi, Senin (3/2).

Muzzammil meminta seluruh pihak menunggu sikap fraksi dan anggota Komisi III DPR. "Pertama ditempuh melalui munsyawarah mufakat. Jika tidak bisa akan melalui voting," kata Politisi PKS itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR kecewa terhadap calon hakim agung (CHA) yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY). Sebab, tiga calon hakim yang diuji hari ini seluruhnya pernah gagal di Komisi III DPR.

"Ini salahnya bukan di DPR, tapi orang yang milih (KY). Seharusnya (KY) mengirim yang punya kapabilitas ke DPR. Itu kenapa seleksi calon hakim agung harus diperketat," kata Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Hal senada juga dikatakan anggota komisi III DPR lainnya Eva Kusuma Sundari setelah melihat uji kelayakan calon hakim agung Suhardjono.

"Afkiran (barang yang sudah tidak bisa terpakai kembali), sudah pernah gagal terus mencoba lagi, tapi tidak ada perubahan," kata Eva dalam kesempatan sama.

Eva melihat koleganya di Komisi III DPR tidak nyaman bertanya kepada Suhardjono saat menguji kelayakan. Apalagi, Suhardjono tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan.

"Cara menjawabnya itu, ketika ditanya mana kasus yang tidak puas, jawabannya muter-muter. Itu lho kayaknya, masa hakim ngomong kayaknya," kata Politisi PDIP itu.

Diketahui, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon hakim agung (CHA). Tiga calon hakim agung yang mengikuti uji tersebut antara lain H. Suhardjono, SH., MH, Maria Anna Samiyati, SH., MH, dan DR. H. Sunarto, SH., MH.  (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×