kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hari ini, Istana gelar peringatan Nuzulul Quran


Senin, 12 Juni 2017 / 05:09 WIB
Hari ini, Istana gelar peringatan Nuzulul Quran


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hari ini, Senin (12/6), Istana akan menggelar peringatan Nuzulul Quran sehari penuh. Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden dalam keterangannya, Minggu (11/6) mengatakan, rangkaian peringatan akan dimulai pukul 11.00 dengan pelaksanaan lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Lomba ini akan diikuti oleh anak-anak yatim piatu dari panti asuhan di Jabodetabek. Siang harinya, peringatan akan dilakukan Presiden Jokowi dengan menerima ulama, qori dan qoriah tingkat nasional di Istana Merdeka.

"Jelang saat berbuka puasa, Presiden dijadwalkan akan menyaksikan penyerahan  hadiah kepada pemenang lomba MTQ oleh Menteri Sekretaris Negara," katanya,

Selepas salat Magrib berjamaah, Presiden bersama Qori dan Qoriah, Tokoh Ulama, peserta lomba MTQ serta undangan lainnya akan santap malam besama. Setelah itu, Presiden Jokowi besama Qori dan Qoriah tingkat intenasional, anak-anak yatim piatu serta perwakilan pondok pesantren dan pengurus masjid akan melakukan prosesi arak-arakan menuju Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan untuk menunaikan ibadah salat Isya dan Tarawih.

Setelah pelaksanaan shalat Tarawih selesai, Presiden Jokowi kemudian akan menghadiri Puncak Peringatan Nuzulul Quran 1438 Hijriah di Istana Negara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB.

"Ada yang beda dalam peringatan kali ini, peringatan dilakukan lebih semarak," jelas Bey.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×