kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Hari ini Golkar pilih ketua baru


Senin, 16 Mei 2016 / 10:45 WIB
Hari ini Golkar pilih ketua baru


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Nusa Dua. Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, terus berlanjut dan memasuki hari ketiga, Senin (16/5/2016). Jika tidak ada dinamika berarti, Partai Golkar akan memilih ketua umum barunya pada hari ini.

Sebelum pemilihan, akan terlebih dahulu dilakukan penyampaian pandangan umum oleh peserta Munaslub yang terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah tingkat I serta organisasi sayap Golkar.

Penyampaian pandangan umum ini semula dijadwalkan selesai semalam. Namun, baru 12 dari 45 perwakilan yang sudah menyampaikan pandangannya. Penyampaian pandangan umum molor karena sempat timbul kericuhan antara dua ormas Golkar yang tengah mengalami sengketa, Soksi dan Kosgoro.

Selain pandangan umum, komisi-komisi juga kemungkinan masih akan melakukan pendalaman. "Paling cepat Senin malam ini pemilihannya, kalau siang mungkin tidak bisa. Kalau dinamikanya panjang, kemungkinan bisa selasa besok," kata Ketua Sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Nurdin Halid.

Mekanisme pemilihan sejauh ini disepakati melalui mekanisme voting tertutup sesuai pasal 25 tata tertib yang mengatur prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia.

Pemilih akan diminta melingkari nomor urut dan foto calon di bilik suara. Delapan bakal calon yang ada saat ini harus mendapatkan 30% dukungan atau 167 suara untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

Jika hanya ada satu bakal calon yang mendapat 30% suara, maka kandidat itu akan langsung ditetapkan sebagai ketua umum terpilih. Namun, jika ada dua atau tiga bakal calon yang mendapat dukungan lebih dari 30% suara, maka akan dilangsungkan proses pemilihan putaran kedua. Jika tak ada satu pun calon yang meraih angka 30%, maka tiga pemilik suara terbesar akan diambil untuk kembali bertarung.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×