kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Hari ini Golkar pilih ketua baru


Senin, 16 Mei 2016 / 10:45 WIB
Hari ini Golkar pilih ketua baru


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Nusa Dua. Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, terus berlanjut dan memasuki hari ketiga, Senin (16/5/2016). Jika tidak ada dinamika berarti, Partai Golkar akan memilih ketua umum barunya pada hari ini.

Sebelum pemilihan, akan terlebih dahulu dilakukan penyampaian pandangan umum oleh peserta Munaslub yang terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah tingkat I serta organisasi sayap Golkar.

Penyampaian pandangan umum ini semula dijadwalkan selesai semalam. Namun, baru 12 dari 45 perwakilan yang sudah menyampaikan pandangannya. Penyampaian pandangan umum molor karena sempat timbul kericuhan antara dua ormas Golkar yang tengah mengalami sengketa, Soksi dan Kosgoro.

Selain pandangan umum, komisi-komisi juga kemungkinan masih akan melakukan pendalaman. "Paling cepat Senin malam ini pemilihannya, kalau siang mungkin tidak bisa. Kalau dinamikanya panjang, kemungkinan bisa selasa besok," kata Ketua Sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Nurdin Halid.

Mekanisme pemilihan sejauh ini disepakati melalui mekanisme voting tertutup sesuai pasal 25 tata tertib yang mengatur prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia.

Pemilih akan diminta melingkari nomor urut dan foto calon di bilik suara. Delapan bakal calon yang ada saat ini harus mendapatkan 30% dukungan atau 167 suara untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

Jika hanya ada satu bakal calon yang mendapat 30% suara, maka kandidat itu akan langsung ditetapkan sebagai ketua umum terpilih. Namun, jika ada dua atau tiga bakal calon yang mendapat dukungan lebih dari 30% suara, maka akan dilangsungkan proses pemilihan putaran kedua. Jika tak ada satu pun calon yang meraih angka 30%, maka tiga pemilik suara terbesar akan diambil untuk kembali bertarung.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×