kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini, 6 calon pimpinan KPK tes wawancara


Kamis, 09 Oktober 2014 / 06:47 WIB
Hari ini, 6 calon pimpinan KPK tes wawancara
ILUSTRASI. Etilen Oksida adalah salah satu zat yang termasuk dalam golongan Bahan Bahaya Beracun (B3). REUTERS/Beawiharta/File photo


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengadakan tes wawancara terhadap enam calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi profile assesment pada hari ini, Kamis (9/10). Tahap ini merupakan tahap terakhir bagi para kandidat sebelum Pansel menentukan dua nama yang akan diajukan ke Presiden dan diuji kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 

Juru Bicara Pansel Imam Prasodjo mengatakan, wawancara akan dilakukan pukul 09.00 WIB di Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Tes tersebut, kata Imam, akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menilai langsung calon pimpinan KPK.

"Nanti seluruh anggota pansel yang akan mengajukan pertanyaan ke para kandidat satu per satu. Publik juga bisa melihat bagaimana wawancaranya," ujar Imam, saat dihubungi, Rabu (8/10) malam.

Imam mengatakan, sebelumnya, Tim Pansel telah membentuk tim tracking dan private investigator yang berasal dari kepolisian, kejaksaan dan beberapa orang yang ditunjuk sebagai investigator independen untuk menilai calon pimpinan KPK. Hasil tracking tersebut, kata Imam, akan menjadi salah satu materi wawancara. 

"Yang akan ditanyakan terkait hasil tracking dan hasil laporan masyarakat. Mereka harus memenuhi empat unsur itu, integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon pimpinan KPK," kata Imam. 

Proses seleksi ini akan diikuti enam calon pimpinan KPK, yakni Jamin Ginting (Swasta), Busyro Muqoddas (Swasta), I Wayan Sudirta (Advokat), Ahmad Taufik (Swasta), Robby Arya Brata (Advokat), dan Subagio (PNS/Pensiunan). 

Selanjutnya, Pansel akan memilih dua nama untuk diajukan ke Presiden pada 13 Oktober 2014. Dua nama tersebut kemudian akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×