kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Harga minyak naik, pemerintah belum ubah subsidi


Rabu, 13 Desember 2017 / 11:46 WIB
Harga minyak naik, pemerintah belum ubah subsidi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG. Harga minyak mentah cenderung naik sejak akhir Oktober lalu. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pun turut terkerek. Namun, pemerintah menegaskan belum akan mengubah alokasi subsidi energiĀ  tahun depan.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Nugraha mengatakan, realisasi ICP hingga akhir Oktober 2017 telah mencapai US$ 48,9 per barel. Angka itu sudah di atas asumsi ICP dalam APBN-P 2017 yang dipatok US$ 48 per barel. Tahun depan, pemerintah juga mematok ICP US$ 48 per barel.

Seiring dengan kenaikan harga minyak dunia saat ini, Kunta mengakui, ICP juga masih berpotensi naik. "Kami sudah lihat outlook-nya," kata Kunta, Selasa (12/12).

Meski begitu, Kunta mengaku, pihaknya belum melakukan pembicaraan untuk mengubah alokasi subsidi energi di tahun depan. Namun, kenaikan harga minyak diakuinya juga akan berpengaruh pada harga elpiji dan tarif listrik.

Yang jelas, lanjut Kunta, kenaikan ICP akan mempengaruhi dua jenis anggaran. Pertama, menaikan penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan bukan pajak (PNBP). Namun kedua, juga akan meningkatkan subsidi energi.

"Tetapi sejauh ini kami lihat sensitifitasnya lebih menguntungkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×