kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas turun, cadangan emas bank sentral ikut berkurang


Minggu, 18 Oktober 2020 / 23:00 WIB
Harga emas turun, cadangan emas bank sentral ikut berkurang


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi cadangan devisa  Indonesia pada akhir September 2020 turun menjadi  US$ 135,2 miliar. Penurunan cadangan devisa ini juga dipengaruhi oleh beberapa komponen cadangan devisa, salah satunya adalah emas moneter atau monetary gold.

Menurut data yang ditampilkan Special Data Dissemination Standard (SDDS) Bank Indonesia (BI), komponen emas moneter di Cadangan Devisa pada September 2020 tercatat sebesar US$ 4,79 miliar atau turun 3,81% dari posisi sebelumnya yang sebesar US$ 4,98 miliar.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah memandang, penurunan komponen monetary gold lebih disebabkan oleh penurunan harga emas yang terjadi di sepanjang bulan laporan.

“Penurunan tersebut lebih disebabkan oleh penurunan valuasi, sehubungan gejolak harga emas,” tegas Piter kepada Kontan.co.id, Minggu (18/10).

Baca Juga: Utang luar negeri Indonesia naik di 2019, ekonom: Akan membengkak di tahun ini

Seperti yang kita ketahui, harga emas pada bulan September tercatat turun sebesar 2,37% mom, walau masih lebih tinggi 27,23% yoy dari September 2019.

Akan tetapi, penurunan komponen ini dipandangnya tidak terlalu berpengaruh, pasalnya cadangan emas di bank sentral sejauh ini tidak banyak atau bahkan tidak pernah dimanfaatkan sebagai instrumen moneter.

Untuk itu, ia memandang kalau ke depannya tidak ada kebutuhan bagi BI untuk memupuk cadangan emas untuk memperkokoh cadangan devisa.

Sebagai tambahan informasi, komponen monetary gold ini merupakan persediaan emas yang dimiliki oleh otoritas moneter berupa emas batangan yang memenuhi persyaratan internasional tertentu, seperti London Good Delivery (LGD).

Selain itu, yang termasuk monetary gold adalah emas murni, serta mata uang emas yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Utang luar negeri Indonesia tembus Rp 5.940 triliun, ini kata staf khusus Menkeu

Otoritas moneter yang ingin menambah emas miliknya, bisa menambang emas baru atau membeli emas dari pasar, tetapi harus memonetisasi emas tersebut.

Sebaliknya, otoritas moneter juga bisa mengeluarkan kepemilikan emas untuk tujuan non moneter, tetapi harus mendemonetisasi emas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×