Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tak menampik bahwa harga cabai baik itu cabai merah keriting dan cabai rawit terjun bebas jauh dari Harga Eceren Tertinggi (HET) pemerintah.
Berdasarkan pantauannya di Pasar Tambun, didapati harga cabai merah keriting dibanderol Rp 35.000 per kilogram dan cabai rawit Rp 40.000 per kilogram.
Angka ini jauh dari HET cabai yang ditetapkan sebesar Rp 55.000 per kilogram.
"Iya ini cabai turun banyak dari Rp 100.000 ke Rp 35.000 per kilogram," ujarnya saat mengunjungi Pasar Tambun, Sabtu (23/3).
Baca Juga: Momentum Pemilu dan Ramadan Tak Mampu Membuat Ekonomi Melaju Kencang
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menjelaskan penyebab harga cabai anjlok karena sudah memasuki panen raya cabai. Hal ini pun membuat petani tak memiliki keuntungan.
"Justru itu ini turun di bawah harga acuan di bawah acuan ini petani enggak dapat keuntungan yang wajar. Ini karena sudah panen raya. Kemarin kita bilang Maret akan panen raya jadi cabainya banyak," jelas Isy.
Agar petani tetap bisa mendapatkan keuntungan di tengah banyaknya panen Kemendag mengimbau pedagang agar mengolah sebagian cabainya menjadi cabai kering dan bisa dijual kembali.
Meski upaya tersebut menurut Isy, membuat kualitas cabainya menurun, namun langkah itu bisa menjadi jalan pintas agar pedagang tidak merugi.
"Karena ini kenaikan (harga) cabai sifatnya fluktuatif, kalau dia panen raya harga jatuh, sementara kalau enggak ada panen yah stabil," kata Isy.
Baca Juga: Belanja APBD Masih Seret meski Dana Trasfer ke Daerah Meningkat
Sementara itu mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga cabai merah besar secara nasional turun menjadi Rp 56.700 per kilogram.
Kemudian, harga cabai merah keriting turun Rp 51.150. Harga cabai rawit hijau turun menjadi Rp 49.700, dan harga cabai rawit merah turun menjadi Rp 55.550 per kilogram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Cabai Terjun Bebas ke Rp 35.000 per Kilogram, Mendag Ungkap Penyebabnya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News