Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpang siur kabar peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, akhirnya menemui kejelasan. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi per hari ini, Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
Mendampingi Presiden Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan, kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar bersubsidi juga meningkat dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Namun, rupanya, tak hanya harga BBM bersubsidi saja yang naik. Harga BBM Pertamax non subsidi juga dinaikkan dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca Juga: Berikut Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina Pasca Kenaikan Harga BBM
Meski harga BBM naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat. Hal ini dengan memberikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun.
“Maka, sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi, akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Ada tambahan Rp 24,17 triliun,” tambah Sri Mulyani, sesaat setelah Arifin selesai membacakan keputusan pemerintah.
Sri Mulyani berharap, tambahan jaring pengaman sosial yang sudah ditebar pemerintah ini mampu menahan penambahan jumlah kemiskinan akibat meningkatnya harga BBM. Ia juga memastikan, pemerintah tetap akan memberikan berbagai program yang akan menjaga daya beli masyarakat.
Sri Mulyani juga tak menampik kenaikan harga BBM ini akan membawa dampak terhadap peningkatan inflasi dan progres pemulihan ekonomi. Untuk itu, dirinya dan jajaran pemerintah akan berupaya untuk terus memantau dan memasang kuda-kuda agar laju pertumbuhan ekonomi tak tersendat.
Baca Juga: Buruh Bakal Lakukan Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News